Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Umum

Bantuan Rumah Ibadah Pakai Akte, Rosdaner: Kita Usahakan Tidak Tiga Tahun Mundur

Bantuan Rumah Ibadah Pakai Akte, Rosdaner: Kita Usahakan Tidak Tiga Tahun Mundur
Rosdaner
Jum'at, 29 Januari 2016 16:54 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Aturan baru yang dikeluarkan pemerintah sepertinya sedikit menyulitkan pengurus rumah ibadah. Pasalnya, untuk mendapatkan bantuan dana dari Pemda, rumah ibadah harus menyiapkan akte pendirian.

Hal itu diungkapkan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner, Jumat (29/1/2016). Kata Rosdaner, memang untuk tahun ini pengajuan bantuan oleh rumah ibadah itu harus menlengkapi akte pendirian.

"Ia aturan baru memang harus pakai akte," ujar Rosdaner.

Untuk itu, guna mempermudah urusan dalam membantu masyarakat, Kesra akan mencari solusi. Dalam waktu dekat Kesra akan menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait untuk mengambil kebijakan agar adiministrasi bisa dipermudah.

"Mungkin akte pakai, tapi kalau bisa jangan berumur tiga tahun mundur. Nanti kita pakai perbup saja. Tapi itu harus dirapatkan dulu dengan banyak pihak," tambah Rosdaner. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/