Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Politik

Paripurna Istimewa Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar Rabu Mendatang

Paripurna Istimewa Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar Rabu Mendatang
Wendi Chandra. Dt. Marajo, Ketua Fraksi Demokrat (f/rino)
Jum'at, 29 Januari 2016 17:37 WIB
Penulis: Rino Chandra

LIMAPULUH KOTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota bakal gelar paripurna istimewa pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada 2015 pada hari Rabu (3/2) mendatang.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Limapuluh Kota sekaligus anggota Badan Musyawarah (Bamus), Wendi Chandra. Dt. Marajo mengatakan, Agenda pada hari tersebut adalah pengumuman hasil penetapan KPUD Kabupaten Limapuluh kota, terhadap hasil pilkada 2015 serta pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati sebelumya.

"Semuanya sudah kita jadwalkan, tentu selain tugas kami di DPRD, ini merupakan keinginan masyarakat." kata Wendi yang sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota.

Ia menambahkan, setelah Paripurna selesai baru akan dikeluarkan surat keputusan DPRD untuk mengesahkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Selanjutnya pemberhentian secara hormat bupati dan wakil Bupati periode sebelumnya. Hal itu sesuai dengan amanat Undang –Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Noo 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU serta dijelaskan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri no 100/140/SJ,  tanggal 19 Januari 2016.

Selanjutnya, berita acara pengumuman penetapan pasangan calon terpilih,   akan diserahkan kepada Mendagri melalui Pemprov Sumatera Barat. Dengan telah terlaksananya penetapan calon terpilih maka tuntas sudah semua persyaratan administrasi pelantikan yang harus disediakan.

Terkait jadwal pelantikan Wendi mengaku  belum mengetahui secara pasti, sebab  dengan mekanisme baru pilkada yang dilaksanakan serentak maka pelantikannya pun diwacanakan digelar secara serentak.

“Jadwalnya kami belum tahu, yang jelas jadwal pelantikan akan ditentukan oleh Mendagri. Kami terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk perkembangannya,” tuturnya.***

Editor:M Siebert
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/