Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Dia 9 Nama Komisioner Ombudsman 2016-2020  

Selasa, 02 Februari 2016 16:35 WIB
Penulis: Syafri Ario
ini-dia-9-nama-komisioner-ombudsman-20162020
JAKARTA- Dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 2 Februari 2016, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sembilan nama komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2020. Sembilan nama tersebut ditetapkan setelah mereka lolos dalam fit and proper test di Komisi Aparatur dan Reformasi Birokrasi DPR pada 26-28 Januari 2016.

Dari 18 nama yang diserahkan tim panitia seleksi kepada DPR, dipilihlah sembilan nama tersebut. Hasil fit and proper test kemarin, terpilih Amzulian Rivai sebagai Ketua ORI dan Lely Pelitasari sebagai Wakil Ketua ORI. Tujuh nama komisioner ORI lainnya adalah Adrianus Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Suaedy, Alvin Lie, Dadan Suparjo, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.

Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota ORI dan melaporkan hasil seleksinya oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman. "Komisi II memilih dan menetapkan secara musyawarah mufakat," ujarnya.

Semua anggota DPR pun setuju dengan pengesahan itu. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan, pimpinan DPR menetapkan kesembilan komisioner ORI tersebut. Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengetok palu tanda disahkannya kesembilan nama tersebut. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, sembilan nama tersebut akan diberikan kepada presiden. Kemudian, presiden harus melantik kesembilan nama ini dalam waktu paling lambat 14 hari kerja sejak tanggal surat diterima presiden dari pimpinan DPR.

Pada 26-28 Januari lalu, Komisi II melakukan fit and proper test secara maraton terhadap 18 nama yang diserahkan Presiden Joko Widodo melalui panitia seleksi. Setiap hari, DPR menyeleksi enam calon. Masing-masing calon diberi waktu uji selama satu jam.

Kemudian, para anggota Komisi II dipersilakan mengajukan pertanyaan yang harus dijawab para calon anggota ORI. Hasil pemilihan anggota baru ORI langsung diumumkan pada 28 Januari setelah fit and proper test berakhir ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/