Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
4 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Mau Dijual, Pencuri Giomembran Milik Chevron di Minas Ketangkap Polisi

Baru Mau Dijual, Pencuri Giomembran Milik Chevron di Minas Ketangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH (baju biru), saat menggiring pelaku pencurian Biomembran milik Chevron di Minas usai penangkapan.
Rabu, 03 Februari 2016 08:24 WIB
Penulis: Eric
DURI - Tim Opsnal Polsek Minas, kembali menggagalkan penjualan barang hasil curian milik PT Chevron Pasifik Indonesia distrik Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (2/2/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku Sr (47), mencuri Giomembran (alat penghambat limbah, red) milik PT Chevron Pasifik Indonesia distrik Minas, sebanyak 8 karung dengan berat 150 kilogram. Namun, keinginan pelaku menikmati hasil curiannya, harus tertahan. Karena saat mau menjual, Sr lebih dulu ditangkap oleh tim opsnal Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita (tim opsnal Polsek Minas, red) langsung lakukan penyelidikan. Belum lagi, melakukan transaksi penjualan, pelaku sudah kita amankan lebih dulu," ujar Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Rabu (3/2/20216) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di kilometer 17, Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, jelas Ipda Noki. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Sr mendapatkan barang tersebut dari MN (33), Lt (32) dan Ji (32).

"Ketiga pelaku itu kita amankan di daerah Simpang Perawang. Dua diantara ketiga pelaku merupakan ibu rumah tangga. Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Minas, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Noki.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/