Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

RTRW Riau, Menhut 'Ogah' Sahkan Permintaan Riau Lepas 2,7 Juta Ha Hutan

RTRW Riau, Menhut Ogah Sahkan Permintaan Riau Lepas 2,7 Juta Ha Hutan
Menhut Siti Nurbaya (foto: ario)
Kamis, 04 Februari 2016 16:16 WIB
Penulis: Syafri Ario
PEKANBARU - Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK tetap menolak usulan Pemprov untuk melepas seluas 2,7 juta hektar kawasan hutan yang diajukan oleh Pemprov Riau.

"Meski ada usulan dari tim terpadu untuk menambah menjadi 2.726.091 ha, namun kita mempertimbangkan keperpihakan kepada masyarakat. Jadi luas yang bisa dilepas tetap sesuai SK yakni 1.6 juta hektar,'' kata Siti Nurbaya di gedung DPD RI, Kamis (4/2/2016).

Dikatakan, meskipun itu hasil dari tim terpadu, namun tetap memerlukan kajian untuk diputuskan.

"Jadi disini harus ada scientific authority and manajemen strategic authority," ujarnya.

Menhut juga membantah bahwa 1,1 juta tambahan yang dimintakan itu dengan alasan ada kawasan pemerintahan itu tidak masuk akal karena hanya ada 70.000 ha kawasan pemerintah dan fasilitas umum yang masuk kawasan hutan.

"Hanya 70.000 ha, sangat sedikit jadi tidak masalah saya kira," kata Menhut.

Selain itu, alasan tidak bisa melakukan pembangunan juga dinilai Menhut tidak tepat, karena, seperti terjadi di Provinsi lain, pemda bisa memakai aturan yang lama. ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/