Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

60 Pendamping Nagari Butuh Kepastian

60 Pendamping Nagari Butuh Kepastian
Sabtu, 06 Februari 2016 11:44 WIB
PAINAN - Nasib 60 Pendam­ping Lokal /Desa (PL) untuk pendampingan peng­gunaan Dana Desa tahun 2016 pada   Nagari  di Kabupaten Pesisir Selatan,  kini  se­makin  tidak jelas. Semenjak memasuki ta­hun 2016, tidak ada keterangan soal ke­lanjutan kontrak kerja dari Satker Provinsi di BPM Sumbar.

Devi salah seorang PL di Pessel kepada haluan sebagaimana dikutip GoSumbar.com mengatakan, ia dan seluruh PL mu­lai resah atas tidak jelasnya nasib pen­dam­ping yang berada diujung tombak pen­dampingan dana desa. “Setelah lulus se­leksi, tahun lalu kami dapat Surat Tugas sela­ku Pendamping Desa. Gaji kami dibiayai negara. Lalu memasuki tahun 2016,  tidak ada lagi kabar tentang kelanjutan kontrak kerja,” katanya.

Terkait fungsi dan keberadaan PL selama ini, pemerintah nagari sangat merasa terbantu. Karena PL merupakan bagian yang tidak terpisahkan saat pendam­pingan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan nagari.Walinagari Limaugadang Azwir mencontohkan, peng­gunaan dana desa harus berdasarkan hasil Musrenbang Desa atau Nagari   memang perlu pendampingan konsultan dan PL. Ter­masuk penyusunan RPJM dan RKP na­gari.

Menurutnya, tahun 2016 dana desa rata-rata Rp700 juta . Ini  tentu perlu pendam­pingan maksimal untuk hasil yang baik. ”Dari sisi perencanaan , setiap nagari harus mengikuti aturan yang ada diantaranya Musrenbang nagari,” katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/