Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi IV DPRD Inhil Desak Pemkab Segera Proses Lelang Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD PH Senilai Rp33 Miliar

Komisi IV DPRD Inhil Desak Pemkab Segera Proses Lelang Pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD PH Senilai Rp33 Miliar
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto.
Senin, 08 Februari 2016 18:28 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Inhil, Riau mendesak kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) agar segera melakukan proses lelang terhadap pembangunan gedung rawat jalan yang akan dibangun di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Puri Husada Tembilahan.

Seperti yang dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto kepada GoRiau.com, Senin (8/2/2016), pembangunan gedung senilai Rp33 miliar menggunakan APBD Inhil tahun 2016 itu harus dilaksanakan pada tahun ini.

Hal itu dikarenakan, banyaknya pasien yang mengunjungi RSUD Puri Husada setiap harinya, termasuk untuk pemeriksaan rawat jalan.

''Kita mendesak pelelangannya harus secepatnya, jika tidak kita khawatir tidak berjalan sesuai yang direncanakan,'' sebut Politisi PAN (Partai Amanat Nasional ) ini.

Mengingat kebiasaan Pemkab Inhil yang selalu lambat dalam proses pelelangan, maka pria yang akrab disapa H Ateng ini menegaskan agar hal itu tidak terjadi lagi pada tahun 2016 ini.

''Pada November 2015 APBD Murni sudah disahkan, harusnya jangan terlambat lagi pengerjaannya. Intinya, kebiasaan lama jangan sampai terulang lagi,'' tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/