Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Awasi 6 Provinsi Rawan Korupsi, Termasuk Aceh dan Riau

KPK Awasi 6 Provinsi Rawan Korupsi, Termasuk Aceh dan Riau
Pahala Nainggolan
Jum'at, 12 Februari 2016 06:18 WIB
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah sekretaris daerah untuk membahas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, program pencegahan itu dilakukan terutama untuk enam daerah yang dianggap rawan tindak pidana korupsi.

"Khusus di enam daerah karena sangat disayangkan KPK. Kami ingin dengar apa yang terjadi terhadap pengelolaan APBD, termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).

Enam daerah yang dimaksud yaitu Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, dan Aceh. Pahala mengatakan, KPK mengundang sekda karena kewenangan mereka berkenaan dengan pengelolaan anggaran.

KPK ingin membantu pemerintah daerah untuk mencegah korupsi sejak dini dengan melakukan pengamatan terhadap pengadaan barang dan jasa.

"Kami akan diberi tahu oleh Pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kami boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa," kata Pahala.

Adapun model pengawalan yang akan dilakukan KPK, seperti mengikuti rapat pengadaan barang dan jasa dan melihat prosesnya secara langsung. Kemudian, KPK akan fasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya dalam pengelolaan gaji. KPK juga mendorong adanya perizinan terbuka, salah satunya dalam sektor sumber daya alam.

"Perkebunan dan pertambangan di APBD sangat kecil. Karena memang fungsi izin untuk regulasi, bukan untuk pendapatan daerah," kata Pahala.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekda Banten Ranta Suharta, Sekda Sumut Hasban Ritonga, dan Sekda Riau Muhammad Hafiz. Ketiga sekda tersebut menyambut antusias program KPK.

Ranta mengatakan, ia akan melaporkan masukan KPK kepada Gubernur Banten Rano Karno agar segera diterapkan.

"Setiap saat kami lakukan komunikasi dengan KPK dan ke depan mudah-mudahan bisa kami tekan sedini mungkin penyimpangan atau kekurangan-kekurangan yang terjadi di daerah," kata Ranta.(kms/rdl)

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:beritametro.co.id
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/