Genjot Penerimaan Negara, Komisi VII Minta Kemen LHK Tegas kepada Pelanggar Hutan dan Lingkungan
Penulis: Syafri Ario
Namun, memang masih ada temuan-temuan lain yang perlu diperbaiki, oleh sebab itu, agar penerimaan negara lebih maksimal perlu memperbaiki undang-undang terkait penerimaan negara dan masih diperlukan ketegasan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.
Salah satunya, kata Satya, kecurangan amdal seharusnya sakti, untuk menindak para pelanggar aturan lingkungan.
"Banyak yang terjadi hanya sebuah dokumen copy paste, karena pada waktu kunjungan ke lapangan terjadi seperti di Ria Rio, realnya dilapangan terbukti tidak sesuai," ujarnya kepada legislatif.co, Selasa (16/2/2016).
Perlu diketahui Kemen LHK saat ini bisa mengeksekusi langsung pelanggar aturan, tidak seperti sebelumnya.
"Jadi kita langsung eksekusi dan police line, serta ada ruang second line enforcement," papar MenLHK.
Maka, untuk memperbaiki kinerja Kemen LHK, Komisi VII dalam rakernya mendesak Kemen LHK untuk lebih tegas lagi memberi sanksi kepada para pihak yang melanggar peraturan dan perundang-undangan lingkungan hidup di segala sektor, yang berpotensi menurunkan penerimaan negara ***
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan |