Tolong Diingat, Hanya Sembako yang Boleh Bongkar Muat di Pelabuhan Camat Selatpanjang
Penulis: Safrizal
Kesepakatan itu dibuat saat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hearing dengan Dinas Perhubungan dan Camat Tebingtinggi Asroruddin, Selasa (1/3/2016).
Ketua Komisi B DPRD Meranti, Dedi Putra SHi, ketika ditemui GoRiau usai hearing mengatakan bahwa beberapa kesepakatan telah dibuat pasca ambruknya pelabuhan camat Selatpanjang beberapa waktu lalu. "Pelabuhan camat tidak benarkan ada operasional lain selain bongkar muat sembako," ujar Dedi kepada GoRiau.
Menurut Politisi PPP ini lagi, yang dimaksud operasional lain seperti bongkar muat kendaraan, material bangunan, dan beberapa barang lain. "Untuk melakukan pengawasan di lapangan, kita minta Dishub tempatkan beberapa personil di sana," ujarnya lagi.
Kesepakatan ini diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2016.
Sementara itu, untuk pelabuhan bongkar muat di Selatpanjang, tambah Dedi, akan dibuat dekat Pasar Modern. Saat ini baru diajukan Detail Enginering Design (DED). Direncana pembangunan kembali dermaga dan turap penahan ombak pada tahun berikutnya, tahun 2017.
Terlihat dalam hearing tersebut, M Tartib, Muzakir, Taufiek, Asmawi, dan Darsini.
Sedangkan dari pihak Dishub, dihadiri langsung oleh Kadishub Hariadi SST MT dan anggota. Serta dihadiri juga Camat Tebingtinggi Asroruddin.
Dermaga Pelabuhan Camat di Selatpanjang beberapa waktu lalu ambruk. Diduga, aktivitas bongkar muat barang menjadi salah satu penyebab cepatnya dermaga yang merupakan aset Provinsi Riau tersebut ambruk. **/zal
Kategori | : | Umum, GoNews Group |