Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembentukan Daerah Otonom Baru Demi Kepentingan Nasional

Pembentukan Daerah Otonom Baru Demi Kepentingan Nasional
Senator asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani saat memimpin rapat di Komite I DPD RI. (humas)
Selasa, 15 Maret 2016 18:53 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- DPD RI mendukung pembentukan daerah otonomi yang didasarkan pada kepentingan strategis nasional dan kedaulatan NKRI, sepanjang tidak bertentangan dan menyangkut kepentingan daerah.

Hal tersebut tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI dengan Sumarsono Direktur Jenderal Otonomi Daerah(Dirjen Otda) mengenai draft RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan draft RPP tentang Penataan Daerah sebagai pengganti PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Daerah Otonom, di Ruang Rapat Komite I Senayan Jakarta, Selasa(15/03/2016).

Wakil Ketua Komite I, Benny Rhamdhani menyatakan, desain besar penataan daerah diharapkan mampu memberikan percepatan dalam pemerataan pembangunan dan penataan daerah, meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan publik, dan memperpendek rentang kendali dalam mengurusi pemerintahan.

“Berapapun daerah yang diusulkan untuk menjadi DOB kepada DPD sepanjang memenuhi semua persyaratan dan untuk kepentingan daerah, DPD mengambil posisi untuk mendorong dan merekomendasikan kepada Pemerintah,” tegas Benny Rhamdani Senator asal Sulawesi Utara.

Dalam RDP tersebut Dirjen Otda memberikan penjelasan mengenai mekanisme Desertada dalam pembentukan DOB, Dirjen Otda juga mengembangkan parameter yang diperlukan dalam pembentukan DOB, kemudian penetapan daerah persiapan, serta memfasilitasi dan pendampingan selama masa transisi, sampai kemudian pengembangan sistem evaluasi daerah sampai persiapan sebagai dasar penetapan status menjadi daerah otonom yang pelaksanaanya dari tahun 2016-2025.

“Dalam pembentukan DOB kata kuncinya adalah untuk kesejahteraan rakyat, dan ada rancangan penambahan 21 provinsi dari 34 provinsi sekarang menjadi 55 provinsi dalam kurun waktu tersebut,” ujar Sumarsono.

Pada kesempatan ini juga Senator Nono Sampono mengingatkan kepada pemerintah melalui Dirjen Otda agar dalam membentuk DOB harus mengesampingkan kepentingan tertentu. “DOB bukan arisan bagi-bagi kue daerah dan kekuasaan, tetapi harus melihat konteks yg lebih luas demi kedaulatan NKRI,”tukasnya.

Pada saat ini, Komite I memiliki beban politik yang cukup serius terhadap 87 DOB yang sudah dibahas dan diusulkan pada tahun 2013 dan 2014 dan telah diberikan surat Presiden (Ampres) serta usulan DOB baru yang diusulkan kepada Pemerintah/DPR/DPD RI sebelum dilahirkan UU Pemerintahan Daerah yang baru, yang persyaratan administrasi dan fisik kewilayahan mengacu kepada PP No. 78 Tahun 2007. Kendati prosedur penetapan DOB tetap menggunakan mekanisme daerah persiapan selama 3 tahun sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014.

Terkait dengan jumlah DOB sebagaimana terlampir dalam draft RPP Desertada yang dipaparkan Dirjen Otda tersebut, Komite I juga mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri yang berdasarkan aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang di Komite I untuk dapat diakomidir dalam Lampiran RPP Desertada.(**/dnl)  

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/