Perdalam Perda Bangunan Gedung, DPRD Tanjab Jambi Belajar ke DPRD Inhil
![]() |
| Komisi III DPRD Inhil saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Tanjab, Jambi, Rabu (30/3/2016). |
Penulis: Rida Ayu Agustina
Hal itu mengingat, DPRD Inhil telah melahirkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 itu, dan telah menjalankannya.
Selain itu, seperti yang dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, dipilihnya Inhil menjadi tempat para anggota legislatif dari Tanjab itu mempelajari Perda itu dikarenakan geografis kedua kabupaten yang tidak jauh berbeda.
''Mereka sedang menggodok Perda Bangunan Gedung, jadi datang ke sini untuk melihat bagaimana Perda yang telah kita lahirkan itu, tadi juga ada Kepala Dinas Cipta Karya Inhil yang ikut menjelaskan'' jelas Pria yang akrab disapa IT itu.
Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu berharap, kerjasama keduanya dapat terus berjalan dengan baik.
''Kita berharap ini terus terbangun, apalagi, kita juga pernah berkunjung ke sana,'' tukas IT.adv
| Kategori | : | Metropolitan |













