Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR RI Minta Direksi dan Komisaris BUMN Harus Figur yang Profesional

DPR RI Minta Direksi dan Komisaris BUMN Harus Figur yang Profesional
Kamis, 07 April 2016 22:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menegaskan agar badan usaha milik negara (BUMN) dapat beroperasi dengan baik dan berkembang maka direksi dan komisaris harus figur profesional.

"BUMN berkembang atau tidak, tergantung pada pengelola dan pengawasnya. Kami mengusulkan agar direksi dan komisaris BUMN benar-benar figur profesional, bukannya figur yang dekat dengan penguasa," kata Azam Azman Natawijana pada diskusi "Forum Legislasi : Revisi UU BUMN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Azam Azman, BUMN didirikan untuk tujuan pelayanan masyarakat serta tujuan bisnis, hendaknya dikelola secara profesional sesuai dengan tujuannya masing-masing.

BUMN di Indonesia, kata dia, kondisinya terbagi dalam tiga kelompok yakni BUMN baik atau sehat, BUMN menengah, dan BUMN kurang baik atau tidak sehat.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengakui adanya temuan penyimpangan dana di BUMN melalui pembentukan anak-anak perusahaan oleh BUMN.

"Anak perusahaan itu bukan BUMN tapi menggunakan dana BUMN," katanya.

Azam menegaskan, pengawasan di BUMN dilakukan oleh komisaris atau dewan pengawas, sedangkan DPR RI sebagai pengawasan lapis kedua.

DPR RI, kata dia, membentuk Panitia Kerja Aset Negara, untuk mengawasi aset-aset negara di BUMN.

"Kekayaan BUMN adalah kekayaan negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga aset BUMN yang masuk ke anak perusahaan tetap sebagai aset negara," katanya.

Menurut dia, melalui Panja Aset Negara yang meminta masukan dari berbagai pihak terkait, menemukan adanya dugaan penyimpangan aset negara melalui anak perusahaan BUMN. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/