Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
4 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online
Revendra, SH
Kamis, 14 April 2016 06:16 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan akan membuat tilang online guna mempermudah masyarakat dalam membayar denda. Pasalnya, kebanyakan masyarakat malas berurusan dengan pengadilan.

"Kadang masyarakat malas datang ke pengadilan. Banyak faktor yang menyebabkannya, bisa saja karena jauh atau memang takut ke pengadilan," ujar Kepala Kejari Telukkuantan, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Selasa (13/4/2016) lalu.

Kondisi lebih parah, lanjut Revendra, jika petugas menilang SIM pengendra. Bisa-bisa, masyarakat tersebut membiarkan SIM di tangan petugas dan mereka membuat yang baru lagi.

"Akibatnya, akan terjadi tunggakan denda dan itu tak akan ada yang membayar," ujar Revendra.

"Makanya, untuk mengatasi persoalan ini, kita akan memberlakukan tilang online," tambah Revendra. Menurutnya, tilang online sangat efektif dan memudahkan masyarakat dalam membayar denda.

"Yang jelas, mereka langsung bayar ke bank. Nanti kita kabari mereka melalui layanan SMS, terus membayar melalui bank yang ditunjuk," jelas Revendra. Pelaksanaan tilang online, katanya, sudah dilaksanakan di beberapa Kejari di Indonesia.

"Makanya, kita berharap agar polisi lalulintas mengisi kolom nomor telpon masyarakat yang kena tilang. Sehingga memudahkan kita untuk memberitahu dia mengenai jadwal sidang dan berapa dendanya," pungkas Revendra.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/