Soal Penundaan Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri: Itu Kewenangan Provinsi dan Pusat
Penulis: Hermanto Ansam
Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri SH juga langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan stakeholder di Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut diantaranya dihasilkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan, plt Gubernur Riau, sudah meneruskan petunjuk Mendagri untuk menunjuk Sekda Rokan Hulu sebagai Plh.
''Kami di daerah juga diinstruksikan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, karena soal pelantikan gawean provinsi dan pusat,'' ujar Kelmi di kantornya Pasirpengaraian, Rabu (20/4).
Pihaknya juga mendapat instrukasi dari Plt Gubernur untuk terus berkoordinasi dengan Forkominda untuk memastikan daerah dalam keadaan kondusif. ''Alhamdulillah Rokan Hulu kondusif,'' ujarnya.
Selanjutnya disebutkan pemerintah daerah tidak punya kewenangan soal pelantikan, karena itu menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Jadi disarankan tidak menjadi perdebatan di kabupaten.
''Urusan kabupaten sudah selesai saat dilakukan pengesahan hasil pilkada pada sidang paripurna beberapa waktu lalu,'' ujar Kelmi.
Terlepas dari itu, Kelmi kembali mengingatkan masyarakat Rokan Hulu tidak terprovokasi opini negatif, karena soal pelantikan hanya penundaan. ''InsyaAllah secepatnya akan ada kepastian dari pusat,'' ujarnya. ***
Kategori | : | Politik, Pemerintahan |