Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
20 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
20 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
20 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Bertatap Muka dengan Tenaga Pendidik, Ketua DPRD Inhil Bahas Masalah Pendidikan

Bertatap Muka dengan Tenaga Pendidik, Ketua DPRD Inhil Bahas Masalah Pendidikan
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat reses bersama tenaga pendidik, Kamis (28/4/2016).
Kamis, 28 April 2016 13:45 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Ketua DPRD Inhil, Riau, Dani M Nursalam menjalankan kegiatan reses I masa persidangan I, Kamis (28/4/2016) di aula SMA PGRI Tembilahan. Dalam kesempatan itu, peserta reses merupakan tenaga pendidik yang ada di Tembilahan.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu menjelaskan, kenapa dirinya memilih duduk bersama dengan para pendidik, tidak lain adalah untuk bertukar pikiran terkait permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada.

Apalagi, Kabupaten Inhil dikatakan memiliki 20 kecamatan, yang letak georafisnya berjauhan, ditambah lagi rasio guru dan tenaga pendidik juga belum setara.

''Sengaja bertatap muka dengan pelaku pendidikan, karena saya merasa berkepentingan untuk membahas masalah pendidikan,'' sebut Dani.

Salah satu hal yang juga ditekankan oleh Dani pada reses tersebut adalah terkait pemindahan kewenangan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2016.

''Karena itu, kita di kabupaten butuh ekstra pelaku pendidikan, perlu memberikan informasi yang sangat konkrit, sehingga Pemprov dalam pembinaan memiliki informasi atau data yang valid,'' sebut Dani.adv

wwwwww