Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
4 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berkas Pelanggaran HAM Simpang KKA akan Diserahkan ke Kejagung

Berkas Pelanggaran HAM Simpang KKA akan Diserahkan ke Kejagung
Seminar tragedi KKA yang digelar oleh RPuK, K2HAU, KontraS Aceh dan Koalisi NGO HAM di Gedung Hasbi Asshiddiqie, Lhokseumawe, Selasa (03/05/2016)
Selasa, 03 Mei 2016 20:30 WIB
Penulis: Tompi Iskandar

LHOKSEUMAWE - Penyelesaian kasus Simpang KKA menunjukkan perkembangan positif. Pada bulan Mei tahun ini, berkas kasus Simpang KKA akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dikatakan Kepala Komnas HAM Kantor Perwakilan Aceh, Sepriadi Utama pada seminar tragedi KKA dengan tema “Akankah Tragedi Simpang KKA Berujung di Pengadilan HAM?” yang digelar oleh RPuK, K2HAU, KontraS Aceh dan Koalisi NGO HAM melalui Program Peduli di Gedung Hasbi Asshiddiqie, Lhokseumawe, Selasa (03/05/2016).

Dalam seminar tersebut, Sepriadi mengatakan, berkas penyelidikan kasus Simpang KKA sudah selesai pada April lalu. "Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Ad Hoc Pro Justisia Komnas HAM RI dalam kasus Simpang KKA tersebut akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah mendapat pengesahan pada sidang paripurna Komnas HAM bulan Mei ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra yang juga menjadi salah satu narasumber seminar mengatakan, perkembangan yang baik ini agar tidak diserahkan begitu saja pada Komnas HAM.

“Akan selalu muncul nuansa politis menuju Pengadilan HAM. Masyarakat sipil harus terus mengawal agar kasus ini dapat terselesaikan dan mekanisme yang dijalankan benar-benar memberi keadilan bagi korban," kata Hendra.(isk)

Editor:Ridwan Iskandar
Kategori:Umum, Politik, GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/