Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
12 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisinya Kaget, 'Lho, Kok Bisa Pelat Double Mirip Punyaku'

Polisinya Kaget, Lho, Kok Bisa Pelat Double Mirip Punyaku
Iptu Rivandy memperlihatkan pelat kendaraan yang dimodifikasi (Foto: Chairul Hadi)
Sabtu, 21 Mei 2016 11:26 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sebuah Mobil Honda Jazz merah mentereng dicegat polisi, saat menggelar Operasi Patuh Siak 2016, di ruas Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru-Riau, Sabtu (21/5/2016) pagi tadi. Mobil tersebut dihentikan polisi lantaran memodifikasi pelat nomornya.

Awalnya mobil itu tidak terlihat ada pelanggaran secara kasat mata. Namun setelah diteliti, Jazz merah ini ternyata menyalahi dalam pemakaian pelat. "Lho, kok bisa pelatnya double mirip punyaku?," tanya salah seorang petugas lalu lintas yang turut dalam razia tersebut.

Atas keganjilan tersebut, petugas terpaksa mencegatnya untuk memastikan keaslian pemakaian pelat ini. Pantauan GoRiau.com, mobil ini memakai pelat BM 4 DE, padahal sesuai TNKB, mobil tersebut harusnya berpelat BM 4 DI. Selain itu, juga terpasang lambang Garuda dengan tulisan RI.

Lantaran menyalahi penggunaan TNKB, pemilik mobil ini pun terpaksa ditilang polisi. "Ya kita tilang. Kali ini cukup banyak kita dapati kendaraan roda empat yang TNKB-nya tidak sesuai," ungkap Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Rivandy kepada GoRiau.com, Sabtu pagi.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada ratusan unit sepeda motor kena tilang polisi, pelanggarannya didominasi tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebanyakan mereka tidak tahu tentang adanya Operasi Patuh tersebut, yang digelar hingga 29 Mei 2016 nanti. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/