15 Mobil Baru Pejabat Aceh Selatan Telan Anggaran Rp3,8 Miliar
Penulis: Al Fahd Radi Fahlefi
TAPAKTUAN – Sebanyak 15 mobil dinas baru pejabat Aceh Selatan menelan anggaran APBK Tahun 2016 sebesar Rp3,8 miliar. Dari jumlah itu, 13 mobil sudah diserahkan, dan sisa dua lagi dalam proses orderan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, kepada GoAceh, Senin (23/5/2016) menyebutkan, tahun 2016 Pemkab menganggarkan dana pengadaan 15 unit mobil senilai Rp3,8 miliar. "Hari ini (Senin) diserahkan 13 unit dulu, dua lagi menyusul," katanya.
Lebih rinci lagi, mobil itu sebanyak lima unit Kijang Inova untuk operasional Polres, Kodim 0107, Kejari Tapaktuan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan operasional Sekdakab (pendopo). Kemudian, dua unit Kijang Inova (menyusul) untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Inspektorat.
Sambungnya, delapan mobil Avanza masing-masing diserahkan untuk Sekretariat DPRK (empat unit), dan empat unit diserahkan kepada Kabag Ekonomi Sekdakab, Camat Tapaktuan, Camat Pasie Raja dan Camat Trumon.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Selatan, Halimuddin, ketika dikonfirmasi menyebutkan, keempat unit mobil avanza baru yang diserahkan Pemkab diperuntukkan untuk operasional empat komisi.
“Mobil itu diperuntukkan untuk operasional ketua komisi, meliputi Ketua Komisi A (Ramli), Ketua Komisi B (Safriliadi), Ketua Komisi C (Tgk Adi Zulmawar) dan Ketua Komisi D (Hasballah),” demikian Halimuddin.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, GoNews Group |