Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait CPO PT KLK yang Tumpah, Komisi III DPRD Kota Dumai: SOP dan Regulasi PT Pelindo 1 Lemah

Terkait CPO PT KLK yang Tumpah, Komisi III DPRD Kota Dumai: SOP dan Regulasi PT Pelindo 1 Lemah
Komisi III DPRD Kota Dumai saat melakukan pertemuan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Dumai, Riau.
Minggu, 05 Juni 2016 14:39 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Terkait Crude Palm Oil (CPO) yang tumpah saat bongkar muat dari sebuah ponton dengan nama Anggoda ke pabrik PT Kuala Lumpor Kepong (KLK) di Dermaga B PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 di Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai, Riau, Kamis subuh (2/6/2016) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal menyampaikan, bahwa PT Pelindo 1 tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juga regulasi penanganan saat terjadinya tumpahan minyak. Komisi III, berkomitmen memanggil PT KLK yang telah melakukan pencemaran lingkungan di laut.

"Harusnya menggunakan oil boom saat tumpahan minyak (cpo, red) terjadi di dermaga b. Persoalan ini akan kita (Komisi III, red) bawa menjadi persoalan nasional. Karena menyangkut Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujarnya kepada GoRiau.com, Minggu (5/6/2016).

Ia juga mempertanyakan, amdal PT Pelindo 1 apakah sudah lengkap atau belum. Melihat kejadian ini PT Pelindo 1 dan PT KLK sudah tidak sesuai aturan di Republik Indonesia. Termasuk izin lingkungan mereka, yang akan dipertanyakan.

"PT KLK juga telah mengambil air laut, yang digunakan untuk operasional produksi. Apakah pengambilan air laut tersebut sudah mengantongi izin Apakah sudah ada izinnya, semenjak perusahaan ini berdiri," tegasnya.

Sambungnya, setelah anggota Komisi III DPRD Kota Dumai melakukan sidak ke Dermaga B PT Pelindo 1, manajemen PT KLK bertemu dengan Walikota Dumai, Zulkifli AS. "Dugaan kita yang positif saja. Tapi ini terntunya jadi tanda tanya, diakhir kawan-kawan sibuk sidak, ada apa manajemen PT KLK bertemu dengan walikota," papar Hasrizal mengakhiri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/