Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
21 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
20 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
17 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Trauma, Korban Pemerkosaan Geng Motor Tetap Ikut UN

Meski Trauma, Korban Pemerkosaan Geng Motor Tetap Ikut UN
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (google)
Senin, 06 Juni 2016 16:02 WIB
Penulis: Raziq Hanan Fernandes
BANDA ACEH - Meskipun mengalami trauma berat atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh geng motor yang terdiri dari empat pria, PSC (15) siswi SMP Banda Aceh, namun tidak membuat surut korban untuk meniguti Ujian Nasional (UN).Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umim Polda Aceh, Kombes Nurfalah, kepada GoAceh.co.

"Semangat dia tidak surut untuk mengikuti UN," terangnya.

Kombes Nurfalah menjelaskan, saat mengikuti UN selama tiga hari, korban terus didampinggi oleh psikolog. Guna membuat korban dapat mengikuti UN dan bisa lulus dari tingkat SMP.

"Untuk menekan mental serta traumanya, korban terus diberikan pendamping psikolog" tutupnya.

Seperti diketahui, kasus ini sedang ditangi oleh Polda Aceh. Dimana pelaku yang berjumlah empat orang, yakni HSP (19), SH (23), IG (26) dan TQ (20) terancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan kurungan penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar.

Editor:Oriza
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/