Warga Diminta Ambil Kembali 27 Sepeda Motor Sitaan
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH – Masyarakat diimbau untuk segera melihat barang bukti berupa sepeda motor yang berhasil disita aparat kepolisian jajaran Polresta Banda Aceh. Puluhan sepeda motor itu merupakan barang sitaan dari beberapa kasus pencurian, balapan liar dan kasus-kasus lainnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladdin, Jumat (17/6/2016) mengatakan, barang bukti sepeda motor tersebut seluruhnya berjumlah 27 unit. "Totalnya ada 27 unit. Barang buktinya menumpuk di kantor. Semuanya hasil sitaan,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang dan melihat sendiri barang buktinya. Ia mengatakan, barang bukti tersebut dapat diambil kembali dengan menunjukkan STNK dan BPKB kepada petugas di Mapolresta Banda Aceh.
"Setelah menunjukkan surat-surat dan dicocokkan dengan barang bukti, sepeda motor itu dapat langsung dibawa pulang dan tidak ada pungutan biaya apapun," tambahnya.