Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang dan Uang Tunai Rp 1,6 Juta
Sabtu, 18 Juni 2016 11:56 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sedang asik bermain judi jenis song, lima warga digerebek polisi di Jalan Lintas Timur Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan kartu remi," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Ukui, AKP Amran Kadir, Sabtu (18/6/2016).
Lima warga yang digerebek polisi tersebut adalah, DA (33), MZ (29), MM (30), JS (36) dan AB (45). Awalnya petugas mendapat info adanya judi dari masyarakat.
"Mendapat informasi itu empat personil Polsek Ukui langsung mendatangi tempat dimaksud," ungkap Kapolsek.
Setibanya dilokasi, petugas langsung mendapati lima orang pelaku yang sedang asik melakukan permainan judi jenis song.
"Limas orang ini kita amankan bersama barang bukti uang tunai sebanyak Rp1,6 juta dan kartu remi," pungkas Kapolsek Ukui.(***)
Kategori | : | Hukum |