Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Umum

'Mau Kemana', BBKSDA Riau Berikan Peringatan Keras di Daerah Jelajah Gajah

Mau Kemana, BBKSDA Riau Berikan Peringatan Keras di Daerah Jelajah Gajah
Seekor gajah di kantong Balairaja berjalan dibawah sinar mentari sore mencari tempat untuk mengadu (foto kiri), staf BBKSDA Riau sedang memasang plang peringatan kepada masyarakat disekitar hutan lindung (foto kanan).
Minggu, 19 Juni 2016 03:30 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - 'Mau Kemana' adalah dua kata yang mengandung makna sangat dalam dan memiliki lebih dari satu makna. Kenapa begitu, ketika kedua kata itu diucapkan gajah liar yang hidup di kantong gajah Balairaja, maka artinya mereka tidak tahu akan pergi kemana karena hutan mereka sudah menjadi areal perkebunan sawit dan padat pemukiman penduduk.

Lalu, ketika 'Mau Kemana' itu diucapkan oleh oknum pemburu gading yang bertanya kepada gajah, maka itu adalah ancaman bagi mereka yang sudah sulit mempertahankan habitatnya yang terus menyempit dan populasinya yang terus menurun akibat perburuan liar yang masih marak terjadi kepada kelompok hewan berbelalai ini.

Maka, untuk tetap mempertahankan habitat gajah yang ada saat ini agar tidak semakin mengecil oleh perkebunan warga dan rumah penduduk, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama tim wilayah III turun ke lapangan, melakukan pemasangan plang peringatan keras kepada masyarakat.

Pemasangan plang berisikan undang-undang serta sanksi bagi yang melanggar ini dilakukan didaerah jelajah kawanan gajah liar atau di kawasan hutan kantong gajah Balairaja Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, beberapa hari yang lalu.

Kepala Bidang BBKSDA Riau, melalui Kabid BBKSDA Riau wilayah II, Supartono S.hut MP turun langsung memasang sejumlah plang peringatan keras untuk diketahui masyarakat.

Selain itu juga, beliau bersama staf BBKSDA Riau di Duri juga melakukan sosialisasi tentang status kawasan hutan suaka margasatwa dan larangan kepada masyarakat yang mempunyai bangunan ataupun kebun di dalam kawasan hutan lindung.

"Kepada warga yang sudah terlanjur membuat gubuk atau rumah dikawasan hutan lindung tetap diingatkan bahaya atau resiko jika mereka tetap bertahan tinggal digubuk mereka," kata Supartono kepada GoRiau.com.

Dengan dipasangnya plang larangan keras membuat rumah di dalam hutan lindung, masyarakat akan sadar sendiri dengan resiko dikemudian hari.

"Jangan salahkan jika nanti kawanan gajah mengamuk dan merusak tempat mereka berteduh, karena gajah sendiri merasa terusik dengan banyaknya rumah penduduk di dalam hutan lindung," terangnya lagi.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/