'Mau Kemana', BBKSDA Riau Berikan Peringatan Keras di Daerah Jelajah Gajah
Penulis: Ira Widana
Lalu, ketika 'Mau Kemana' itu diucapkan oleh oknum pemburu gading yang bertanya kepada gajah, maka itu adalah ancaman bagi mereka yang sudah sulit mempertahankan habitatnya yang terus menyempit dan populasinya yang terus menurun akibat perburuan liar yang masih marak terjadi kepada kelompok hewan berbelalai ini.
Maka, untuk tetap mempertahankan habitat gajah yang ada saat ini agar tidak semakin mengecil oleh perkebunan warga dan rumah penduduk, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama tim wilayah III turun ke lapangan, melakukan pemasangan plang peringatan keras kepada masyarakat.
Pemasangan plang berisikan undang-undang serta sanksi bagi yang melanggar ini dilakukan didaerah jelajah kawanan gajah liar atau di kawasan hutan kantong gajah Balairaja Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, beberapa hari yang lalu.
Kepala Bidang BBKSDA Riau, melalui Kabid BBKSDA Riau wilayah II, Supartono S.hut MP turun langsung memasang sejumlah plang peringatan keras untuk diketahui masyarakat.
Selain itu juga, beliau bersama staf BBKSDA Riau di Duri juga melakukan sosialisasi tentang status kawasan hutan suaka margasatwa dan larangan kepada masyarakat yang mempunyai bangunan ataupun kebun di dalam kawasan hutan lindung.
"Kepada warga yang sudah terlanjur membuat gubuk atau rumah dikawasan hutan lindung tetap diingatkan bahaya atau resiko jika mereka tetap bertahan tinggal digubuk mereka," kata Supartono kepada GoRiau.com.
Dengan dipasangnya plang larangan keras membuat rumah di dalam hutan lindung, masyarakat akan sadar sendiri dengan resiko dikemudian hari.
"Jangan salahkan jika nanti kawanan gajah mengamuk dan merusak tempat mereka berteduh, karena gajah sendiri merasa terusik dengan banyaknya rumah penduduk di dalam hutan lindung," terangnya lagi.***
Kategori | : | Umum |