Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miris.., Gadis Berstatus Pelajar SMP Ini Nekad Jual Diri, Gara-gara Dilarang Keluar Rumah

Miris.., Gadis Berstatus Pelajar SMP Ini Nekad Jual Diri, Gara-gara Dilarang Keluar Rumah
Ilustrasi.
Selasa, 21 Juni 2016 19:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA- Miris dan memilukan, kejadian ini mungkin bisa dijadikan pelajaran bagi para orang tua dalam mendidik anak. Gara-gara sering dimarahi dan dilarang keluar rumah, seorang gadis SMP di Surabaya, AL (13) justru malah kabur dan "menjual diri".

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kepolisian Sektor Wonokromo. Kejadian ini terungkap ketika orang tua AL menginformasikan kehilangan anak gadis ke sebuah radio swasta di Surabaya. Kepolisian Sektor Wonokromo yang menerima informasi itu melakukan penyelidikan dan pelacakan.

AL ditemukan di sebuah indekos di kawasan Petemon, Sawahan, Surabaya, bersama teman prianya, DM (16). Selama kabur dari rumah orang tuanya, AL langsung bersama DM. Selama itu, keduanya telah berhubungan intim di rumah DM sebanyak dua kali.

"Korban (AL) dan tersangka (DM) dua kali melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka," kata Kepala Polsek Wonokromo, Komisaris Polisi Arisandi, Selasa, 21 Juni 2016.

Kepada tersangka, korban mengaku tidak ingin pulang. Mendengar ucapan korban, tersangkapun kemudian mencarikan korban indekos di kawasan Petemon. Saat itu korban juga meminta tersangka mencarikan lelaki hidung belang yang mau pelayanan seksual untuk mendapatkan uang.

Tersangka mengiyakan dan membuatkan korban akun media sosial. Melalui media sosial korban ditawarkan bisa diajak kencan dengan tarif Rp300 ribu-Rp600 ribu sekali kencan. "Korban sudah melayani lima lelaki hidung belang," terang Arisandi.

Dia menjelaskan, korban terjebak ke dunia prostitusi online karena tertekan dan kurang perhatian. "Orang tua korban bekerja, selama ini dia sering sendirian di rumah. Korban kurang perhatian," ujar Arisandi.

Ketika berkumpul di rumah, lanjut dia, orang tuanya sering memarahi korban. Bahkan, korban kerap dilarang keluar rumah oleh orang tuanya. "Mungkin tertekan kemudian kabur dari rumah dan menjadi liar, lalu menemukan pemuda yang baru ia kenal," kata Arisandi.

Polisi kini telah menetapkan DM yang menjual korban kepada lelaki hidung belang sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan prostitusi. Polisi masih belum menahan tersangka. "Karena tersangka di bawah umur," pungkasnya. ***

Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/