Tangkapan Bawang Merah Ilegal Bea Cukai Lebih Banyak dari Satpol Air, Ini Jawaban Kapolres Dumai
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Rangkuman GoRiau.com, pada tanggal 18 Juni 2016, KPPBC Kota Dumai mengamankan 700 kampit (kantong, red) bawang merah ilegal dari Linggi, Malaysia dengan tujuan Penerbit (Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, red) atau sekitar 7 ton. Dua anak buah kapal dan satu nahkoda atau tekong diamankan, dari kapal tanpa nama GT 7.
Pada tanggal 20 Juni 2016, Kapal Patroli Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Dumai Speed Boat Patroli Polisi IV-1202, mengamankan kapal tanpa nama GT 7 pengangkut bawang merah ilegal dari Malaysia, di Perairan Sei Bulu Hala, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapal ini membawa 220 kampit bawang merah atau sekitar 2 ton. Bawang merah itu dimuat dari Pulau Rupat (Teluk Tungku).
Pada tanggal 21 Juni 2016, KPPBC Kota Dumai menggunakan Kapal Patroli BC 20004, berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 kampit atau sekitar 12 ton bawang merah dari Malaysia di Perairan Ralaigh (Desa Tanjung Medang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, red) dari Kapal Motor Al Fatiha GT 6. Kapal ini dari Linggi (Malaysia, red), dengan tujuan Desa Tanjung Leban (Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, red).
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat ditemui GoRiau.com, Selasa sore (21/6/2016) di Mapolres Dumai menjelaskan, bahwa secara kewenangan saja sudah berbeda antara Satpol Air Polres Dumai dengan KPPBC Kota Dumai.
"Jadi ini jangan tertalu dijadikan acuan, kita sama-sama bekerja. Saya sendiri sudah menginstruksikan kepada Kasat Pol Air untuk meningkatkan kinerja. Jangan mau kalah juga dengan bea cukai dalam ungkap dan tangkap," tegas AKBP Donald Happy Ginting.***
Kategori | : | Hukum |