Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ditangkap Warga Saat Indehoi, Duda dan Janda 'Gaek' di Inhu Ini Akhirnya Didenda Adat Berupa..

Ditangkap Warga Saat Indehoi, Duda dan Janda Gaek di Inhu Ini Akhirnya Didenda Adat Berupa..
Pasangan selingkuh saat mengikuti sidang adat.
Jum'at, 24 Juni 2016 00:34 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Duda dan janda yang merupakan pasangan selingkuh yang digrebek tim Kelurahan Pematang Reba dan diduga berbuat mesum, Rabu (22/6/2016) malam kemaren, akhirnya dikenakan denda adat berupa dua ekor kambing.

Hal itu berdasarkan kesepakatan Lurah Pematang Reba, pemangku adat, tokoh masyarakat, LPM, pemuda dan perangkat RT setempat saat sidang adat dilaksanakan.

Denda berupa dua ekor kambing yang dibebankan kepada mereka guna membayar Pampas atau denda kampung. Dan kambing yang mereka serahkan itu, nantinya akan dipotong dan dimasak serta dimakan bersama masyarakat setempat.

Denda tersebut harus diserahkan mereka dalam tiga hari, yakni pada, Sabtu (25/6/2016). Selain itu, keduanya juga diharuskan untuk menikah secara resmi sebelum bisa tinggal bersama.

Kesanggupan mereka membayar denda tersebut dinyatakannya dihadapan para penjamin keduanya dalam surat pernyataan diatas matrai Rp6000.

"Benar, mereka kita bebani denda adat berupa dua ekor kambing sebagai Pampas atau denda kampung. Hal itu merupakan kesepakatan sidang yang dipimpin langsung Ketua LAM Rengat Barat Arifin Ahmad," ujar Lurah Pematang Reba Suta Rama Atmaja kepada GoRiau.com, Kamis (23/6/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan mesum tersebut diamankan tim kelurahan disebuah rumah kontrakan yang berada Jalan Raya Rengat-Pematang Reba, di RT 1 RW 8, Rabu (22/6/2016) malan tadi.

Pasangan duda dan janda itu diketahui berinisial Sg (51) dan St (47). Keduanya diamankan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat digrebek, keduanya tengah berada didalam satu kamar dan diduga tengah berbuat mesum.***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/