Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
23 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Kerusakan Hutan Aceh Capai 290 Ribu Hektare, Termasuk KEL

Kerusakan Hutan Aceh Capai 290 Ribu Hektare, Termasuk KEL
Konferensi pers Yayasan HAkA di tentang hutan Aceh di Banda Aceh
Rabu, 29 Juni 2016 08:31 WIB
BANDA ACEH - Kerusakan hutan atau deforestasi akibat buruknya tata kelola kehutanan dan aktivitas ilegal di Aceh selama sembilan tahun terakhir mencapai 290 ribu hektare lebih. Artinya laju deforestasi di Aceh mencapai 32 ribu hektare per tahun atau sebesar 1 % per tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Agung dari bagian GIS Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dalam acara buka puasa bersama dan media briefing di Banda Aceh 27 Juni 2016. HAkA mencatat luas hutan Aceh pada tahun 2006 seluas 3,34 juta hektare, namun kini tersisa seluas 3,050 juta hektare.

Data dari dokumen Governor Climate and Forest (GCF) task force pada periode 2006 hingga 2009 saja, Aceh kehilangan 160 ribu hektare lebih. Di mana luas hutan Aceh pada 2006 mencapai 3,34, berkurang menjadi 3,18 juta hektare pada 2009. Pada periode itu laju kerusakan hutan di Aceh mencapai 32 ribu hektare.

Data dari Forest Watch Indonesia, pada periode 2009-2013, deforestasi di Aceh mencapai 127 ribu hektare lebih dengan laju kerusakan hutan mencapai 31,8 ribu per tahun. Luas hutan Aceh pada 2009 mencapai 3,154 juta hektare berkurang menjadi 3,027 juta hektare.

Sedangkan kerusakan hutan periode 2014 dan 2015 sekitar 21.056 hektare. Di mana luas hutan Aceh pada 2014 mencapai 3,071 juta hektare dan berkurang menjadi 3,050 juta hektare pada tahun 2015. Hitungan ini menunjukkan bahwa sebesar 54% dari dari daratan Aceh masih berupa tutupan hutan alam.

Kerusakan hutan pada periode tersebut yang terluas berada di Kabupatan Aceh Timur mencapai 4.431 hektare, Kabupaten Aceh Selatan mencapai 3.061 hektare, Kabupaten Aceh Utara 1.771 hektare, Kota Subulussalam 1.475 hektare, dan Kabupaten Gayo Lues mencapai 1.401 hektare.

Begitu juga dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), juga mengalami penyusutan akibat konsesi hutan menjadi perkebunan dan praktik merusak lainnya. HAkA menemukan sekitar 200 ribu hektar luas tutupan hutan alam di dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Dari luas tersebut, ada 69 ribu hektare hutan alam berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Luas tutupan hutan alam di KEL per Mei 2016 mencapai 1,8 juta hektare atau sekitar 79 persen dari total area KEL.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang beberapa catatan tentang Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang disampaikan oleh pembicara Mawardi Ismail sebagai akademisi. Mawardi menyampaikan bahwa KEL dinyatakan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam PP 26 Tahun 2008.

Namun sayangnya Qanun Aceh Nomior 19 Tahun 2013 tidak memuat KEL sebagai KSN. Saat ini yang juga perlu diperhatikan bersama adalah RTRW Kabupaten/Kota di sekitar KEL dan Rencana Tata Ruang KSN KEL.

Lebih lanjut Mawardi menyampaikan TNGL adalah bagian dari KEL. Seharusnya KEL tidak menjadi hal yang menakutkan, karena di KEL itu sendiri terdiri dari berbagai fungsi kawasan hutan dan APL. Pada saat terjadi bencana, orang menyalahkan hutan dan lingkungan yang sudah dirusak. Namun di saat yang lain, orang yang sama menyebutkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena terhalang dengan kawasan lindung.

Pokok-pokok Temuan HAkA:
  1. Di tahun 2014 luas daratan Aceh yang masih tertutup hutan alam adalah 3.071.372 hektar. Sedangkan pada tahun 2015 seluas 3.050.316 hektare. 
  2. Di tahun 2015 tersebut urutan luas tutupan hutan alam adalah: Kabupaten Gayo Lues 432.915 hektare, Kabupaten Aceh Tenggara 335.275 hektare, Kabupaten Aceh Selatan 301.140 hektare, Kabupaten Aceh Tengah 266.695 hektare dan Kabupaten Aceh Timur 245.545 hektare.
  3. Di tahun 2015 dari luas seluruh daratan Aceh 54 persennya masih hutan. 
  4. Di tahun 2015 sekitar 2,8 juta hektare atau 85 persen dari luas seluruh Kawasan Hutan Negara di Provinsi Aceh (daratan) masih berupa hutan alam. Ini artinya masih ada tutupan hutan alam seluas 200 ribu hektare di Area Penggunaan Lain (APL)
  5. Tutupan hutan alam terluas berada di dalam Kawasan Hutan Lindung yaitu sebesar 1,6 juta hektare atau 53 persen dari total luas tutupan hutan alam di Aceh.
  6. Berdasarkan analisis HAkA kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi) di Aceh pada periode 2014-2015 adalah sekitar 21.056 hektare.
  7. Kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi) terbesar selama periode 2014-2015 berdasarkan urutan kabupaten: Kabupaten Aceh Timur 4.431 hektare, Kabupaten Aceh Selatan 3.061 hektare, Kabupaten Aceh Utara 1.771 hektare, Kota Subulussalam 1.475 hektare dan Kabupaten Gayo Lues 1.401 hektare.
  8. Kabupaten Aceh Tenggara 80 persen lahannya berupa tutupan hutan alam, Kabupaten Gayo Lues 78 persen, Kabupaten Aceh Selatan 72 persen, Kabupaten Aceh Jaya 63 persen, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Pidie 62 persen.
  9. Urutan luas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) per kabupaten adalah: Kabupaten Gayo Lues 461.059 hektare, Kabupaten Aceh Tenggara 386.592 hektare, Kabupaten Aceh Selatan 370.661 hektare, Kabupaten Aceh Timur 302.528 hektare, Kabupaten Nagan Raya 190.836 hektare.
  10. Luas tutupan hutan alam di KEL per Mei 2016 adalah seluas 1.817.240 hektare atau sekitar 79 persen dari total area KEL.
  11. Di tahun 2015 sekitar 1,7 juta hektare atau 90 persen dari luas seluruh Kawasan Hutan Negara di dalam KEL masih berupa hutan alam.
  12. Kami menemukan sekitar 69 ribu hektare luas tutupan hutan alam yang berada di dalam areal penggunaan lain di dalam KEL.
  13. Luas tutupan hutan alam di TNGL adalah seluas 539.036 hektare atau sekitar 95 persen dari total area TNGL.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:SP
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/