Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
12 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
15 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
10 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Badminton

Surat Sakti Fadli Zon Sudah Melukai Hati Rakyat Indonesia, Kata Pengamat Bisa Dikenakan Sanksi

Surat Sakti Fadli Zon Sudah Melukai Hati Rakyat Indonesia, Kata Pengamat Bisa Dikenakan Sanksi
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (istimewa)
Kamis, 30 Juni 2016 23:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Beredarnya sepucuk surat permintaan fasilitas untuk anak Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ke KJRI New York, telah melukai hati masyarakat Indonesia. Selain melukai hati rakyat, penggunaan "Kop Negara" dalam surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan ini, sudah bagian dari pelanggaran hukum yang bisa diberikan sanksi baik kepada Fadli Zon maupun pihak Sekjen DPR RI karena dianggap seenaknya menerbitkan surat berlogo negara untuk kepentingan pribadi.

Kata Pengamat Komunikasi Politik,   Maksimus Ramses Lalongkoe dalam rilis Tertulisnya yang di terima Sumbernews. "Perbuatan ini tentu sudah melukai hati masyarakat Indonesia. Selain itu juga, Fadli Zon telah menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan perasaan masyarakat Indonesia," kata Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Surat  yang dibuat dan dikirim pihak Sekjen DPR RI ke KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, menurut Ramses, sudah bagian dari penyalahgunaan kekuasaan wakil rakyat apalagi telah dengan mudah menggunakan Kop berlogo negara untuk tujuan pribadi.

 “Menggunakan logo negara dalam kop surat ini saja sudah menyalagunakan kekuasaan dan bagian dari pelanggaran hukum yang bisa diberikan sanksi baik kepada pembuat maupun pihak yang meminta," tukas Ramses.

Lebih lanjut Ramses mengatakan, permintaan Fadli Zon sudah sangat berlebihan karena selain meminta penjemputan juga pendampingan, padahal anak wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pergi dalam rangka urusan pribadi bukan urusan negara.

Seperti diketahui, puteri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 yang berlangsung tanggal 12 Juni sampai 12 Juli 2016. Meski perjalanan ini berkaitan dengan urusan pribadi, namun Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon justru meminta bantuan BKRI Washington untuk menjemput dan mendampingi putrinya, melalui surat resmi berkop Sekjen DPR RI. (***)

wwwwww