Kemacetan Arus Mudik Dan Arus Balik Siapa Yang Paling Bertanggungjawab?
Jika tahun sebelumnya korban luka dan meninggal dunia karena kecelekaan lalu lintas, namun tahun ini malah terdapat korban meninggal akibat kepanasan dan kelaparan di jalur mudik, yang diakibatkan kemacetan panjang dan berhari-hari di jalan tol khususnya di daerah Brebes Jawa Tengah.
Lantas siapa yang perlu bertanggung jawab atas carut marutnya arus mudik kali ini? Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, dalam berlalu lintas itu ada lima pilar yang mesti ditekankan dan tidak bisa dibebankan kepada salah satu pilar saja dalam mengatasi masalah kemacetan yang terjadi.
"Yang pertama, manajemen lalu lintas, itu ada di Bappenas, penanggungjawab utamanya," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2016).
Kedua, sambung Pudji, pilar insfratuktur yang ditangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, pilar kendaraan yang ditangani Kementerian Perhubungan, itu masalah kendaraan. Keempat, tanggung jawab polisi kepada pilar manusia atau pemudik.
"Kalau ada kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara itu disalahkan ke polisi. Nah, makanya untuk rekayasa lalu lintas juga itu tanggung jawabnya polisi," ujarnya.
Mantan Kakorlantas ini juga menyebutkan pilar kelima ialah Kementerian Kesehatan, yang berkaitan dengan kesehatan pengemudi.
Dengan memahami lima pilar ini, menurut Pudji, semua pihak diminta tidak membebankan masalah kemacetan kepada Kementerian Perhubungan semata."Bila dilakukan secara proporsional, sudah ada tupoksinya. Saya pikir aman tidak macet-macet lagi," pungkasnya. (***)
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Pemerintahan, DKI Jakarta |