Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ada Mobil Dinas Plat BK Tertangkap Kamera Diduga Dipakai Mudik Melintas di Jalan Lintas Sumatera

Ada Mobil Dinas Plat BK Tertangkap Kamera Diduga Dipakai Mudik Melintas di Jalan Lintas Sumatera
Mobil dinas plat merah BK 1066 LU yang melintas di Jalan Lintas Sumatera yang diduga digunakan untuk mudik.
Sabtu, 09 Juli 2016 13:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Padahal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah melarang, Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas tmobdin) untuk mudik lebaran. Namun, tampaknya hal itu tidak diindahkan oleh sejumlah oknum ASN yang masih menggunakan mobdin untuk mudik.

Pantauan GoRiau.com, Sabtu siang (9/7/2016) terlihat sebuah mobil dinas tipe Innova warna putih melaju dengan kencang di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di dalam Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Mobdin tersebut beriringan dengan mobdin dari Kabupaten Rokan Hilir dan sempat tertahan di lampu merah Simpang Jalan Mawar di Jalan Hangtuah. Mobdin yang tertangkap kamera GoRiau.com, yaitu BK 1066 LU, diduga digunakan mudik oleh pemiliknya.

Menurut Yuddy, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Adapun mengenai larangan cuti, Yuddy mengatakan hal itu lebih bersifat imbauan. Karena cuti merupakan hak PNS.

"Kalau mau mudik silakan saja, asalkan ASN-nya jangan pakai mobil dinas. Karena mobil dinas itu milik negara yang digunakan untuk operasional PNS saat bertugas. Kalau mudik itu urusan pribadi, jadi tidak boleh pakai mobil dinas," tegasnya.

Saat ini, apakah oknum ASN yang mudik menggunakan mobdin dan menambah cuti, mendapatkan sanksi administrasi.***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/