Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Duh, Honorer Sekda Pemkab Rohil Ketangkap Simpan Sabu dan Alat Hisap

Duh, Honorer Sekda Pemkab Rohil Ketangkap Simpan Sabu dan Alat Hisap
Juna usai diamankan ke Mapolres Rohil, Senin malam tadi
Selasa, 12 Juli 2016 17:52 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau terpaksa membawa AW alias Juna (34) ke kantor polisi, setelah aparat menemukan sabu dan alat hisapnya dari rumah yang ditempati sang oknum pegawai honorer Sekda kantor Bupati Rohil tersebut.

Barang bukti tersebut cukup membuat Juna tak berkutik. Pasalnya, aparat berwajib dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil menemukan bong (alat hisap sabu) yang berisikan serbuk diduga sabu-sabu. Selain itu ditemukan juga tiga plastik bening yang ditenggarai sisa sabu.

Tak cuma itu, hasil penggeledahan dari rumah sang oknum di Jalan Kayangan, Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, polisi juga mendapati empat buah pipet plastik, sendok plastik yang digunakan untuk mengambil sabu, pemantik api serta 35 lembar plastik pembungkus sabu.

"Kita duga yang bersangkutan ini terlibat penyalahguna narkoba. Sementara terkait siapa pemasoknya (pengedar narkoba) masih kita usut. Untuk AW juga masih diproses di Mapolres Rohil," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (12/7/2016) petang, di Pekanbaru.

Tertangkapnya oknum ini bermula dari beredarnya informasi, kalau kawasan tempat dia tinggal kerap 'tercium' beberapa kali transaksi narkoba. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya sukses mengantongi orang-orang yang ditenggarai terlibat, termasuk Juna, sang oknum honorer.

"Kita dapat alamatnya, dan Senin (11/7/2016) malam sekitar pukul 21.40 WIB, tim bergerak ke rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan di sana. Alat hisap dan sabu tersebut kita temukan disembunyikan AW di dalam kamar depan (rumah, red)," urai AKBP Guntur.

Juna pun akhirnya pasrah dan langsung dibawa malam itu juga untuk diproses hukum. Belum ada keterangan polisi terkait keterlibatannya, apakah sebagai pemakai saja atau terlibat peredaran barang haram ini. "Itu masih kita dalami lagi. Yang jelas dia mengakui kalau barang itu miliknya," pungkas Kabid Humas. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/