Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
21 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penyelewengan Pajak Ratusan SKPD di Dispenda Riau

Polisi Resmi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Penyelewengan Pajak Ratusan SKPD di Dispenda Riau
Bukti keganjilan di lembaran SKPD, tanpa ada paraf pengkorektor
Rabu, 13 Juli 2016 20:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan uang pembayaran pajak, pada lembaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) kendaraan para wajib pajak.

Penetapan status tersangka terhadap empat orang itu dilakukan setelah Sub-Direktorat III Reskrimsus melakukan gelar perkara, belum lama ini. Artinya, kasus yang ditenggarai sudah berlangsung bertahun-tahun ini pun resmi naik status ke penyidikan, karena tiga alat bukti dinilai telah lengkap.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan sebelum lebaran lalu memutuskan untuk menaikan statusnya menjadi penyidikan. Kita juga sudah menetapkan tersangka, ada empat orang," jawab Kasubdit III, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (13/7/2016) malam.

Meski sudah ada tersangka, Polda Riau belum akan merilis identitas mereka, mengingat pada minggu depan, keempatnya bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. "Minggu depan kita berikan surat pemanggilannya. Untuk identitasnya nanti saja," jawabnya kepada GoRiau.com.

Hingga saat ini, Polda Riau masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau untuk mengetahui besaran kerugian negara akibat dugaan penyelewangan ratusan SKPD kendaraan di Dispenda Riau ini. "Kita masih berkoordinasi sampai sekarang," bebernya lagi.

Selain itu, tercatat sudah ada ratusan saksi yang dimintai keterangannya. Mereka antara lain wajib pajak yang diduga dirugikan lantaran uangnya diselewengkan. Lalu juga ada pegawai Dispenda Riau, pihak Biro Jasa, showroom, Jasa Raharja serta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Menurut polisi beberapa waktu lalu, ditaksir ada sekitar 400 SKPD kendaraan yang diselewengkan. Bahkan polisi menduga kalau itu sudah berlangsung selama beberapa tahun belakangan, sekitar tahun 2014 lalu. Ditambah lagi hasil temuan membuktikan bahwa banyak keganjilan pada tahun penerbitannya.

Terciumnya kasus tersebut berawal lantaran dari laporan adanya keganjilan SKPD milik kendaraan wajib pajak, di mana salahsatunya tidak ada paraf dalam kolom korektor di halaman SKPD (lembaran belakang STNK kendaraan, red). Mestinya kolom itu diisi oleh pihak pengkorektor, sebagai bukti syarat sudah dipenuhinya syarat di lembaran kedua ini. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww