Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat
Ilustrasi.
Sabtu, 16 Juli 2016 15:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang dimulainya tahun ajaran baru 2016/2017 pada Senin lusa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewaspadai munculnya lagi praktik perploncoan.

Kemendikbud sendiri sudah punya aturan tegas, bahwa perploncoan di lingkungan sekolah, termasuk yang berkedok Masa Orientasi Sekolah (MOS), dilarang keras berdasarkan Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

"Saya rasa Permendikbud 18/2016 telah disosialisasikan ke seluruh sekolah," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdadmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, Sabtu (16/7).

Hamid mengatakan sosialisasi itu sekaligus sebagai bentuk pencegahan Ditjen Dikdasmen atas kemungkinan terulangnya perploncoan.

Dia memastikan Ditjen Dikdasmen juga tetap melakukan pengawasan terkait implementasi Permen tersebut.

"Pengawasan tetap dilakukan, termasuk pengaduan langsung ke Kemendikbud," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud. Karena itu Hamid menjamin setiap sekolah akan menjalankan larangan perploncoan di hari-hari awal tahun ajaran baru.

"Sanksinya, peringatan tertulis sampai dengan pemecatan," pungkasnya. (***)

Sumber:Kemendikbud
Kategori:Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/