Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Sumbar Siap Dikritik dan Berharap Penegakkan Hukum Tidak "Masuk Angin"

Kapolda Sumbar Siap Dikritik dan Berharap Penegakkan Hukum Tidak Masuk Angin
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin ketika diwawancarai wartawan di Aula Mapolda Sumbar, Rabu (20/7/2016).
Rabu, 20 Juli 2016 13:55 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengaku siap dikritik apabila tidak becus dalam melaksanakan penegakan hukum termasuk pembenahan internal. Selain itu, Polda Sumbar juga membangun komitmen bersama Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pengadilan Tinggi Sumbar menegakkan hukum yang berwibawa. 

"Polri berharap semua elemen masyarakat mendukung upaya kepolisian dalama menegakkan hukum. Polri juga tidak resisten terhadap kritikan dan masukan yang positif," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin saat silaturahmi dengan insan pers di Aula Mapolda Sumbar, Rabu (20/7/2016).

Menurut Basarudin, Polri tidak alergi dengan pemberitaan media terkait adanya anggota anggota polisi yang tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba atau terlibat perampokan. Menurutnya, pemberitaan media terkait hal itu adalah bentuk pengawasan pers. Namun, mantan Wakapolda Sumut ini meminta pers juga memberitakan keberhasilan Polri dalam tugas-tugasnya.

Jendral bintang satu ini mengatakan dalam menjalankan tugas jurnalis, wartawan memang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers dan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Namun, kepolisian tidak memberikan semua informasi kepada waratwan karena dengan alasan penyidikan dan Hak Asassi Manusia (HAM).

"Polisi juga dituntut menjaga informasi karena berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Argumentasi menjaga HAM tersangka atau pelaku sehingga polisi dibatasi dalam memberikan informasi. Saya berharap rekan-rekan pers memahami hal ini," tegas pria kelahiran Semarang ini.

Pada kesempatan itu, Basaruddin juga menginformasikan komitmen Polri bersama kejaksaan dan pengadilan menegakkan hukum yang berwibawa. Komitmen itu dibangun setelah evaluasi yang dilakukan bersama Presiden RI dan jajaran Kementrian.

"Saya berharap agara penegakan hukum di Sumbar tidak masuk angin. Apabila salah satu dari ketiga instansi penegakan "masuk angin" maka penegakkan hukum akan masuk angin." ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Polda Sumbar akan mengusut kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan? Kapolda Sumbar menyatakan siap akan memerintahkan jajarannya menyelidiki kasus tersebut. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/