Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Fitra Nilai Rasionalisasi Anggaran di Pemko Pekanbaru Hanya Basa-basi, Anggaran Angkut Sampah Rp51,2 Miliar

Fitra Nilai Rasionalisasi Anggaran di Pemko Pekanbaru Hanya Basa-basi, Anggaran Angkut Sampah Rp51,2 Miliar
Sampah menumpuk, salah satu persoalan di Pekanbaru.
Kamis, 21 Juli 2016 15:25 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Banyak persoalan keuangan yang tidak diekspos ke publik, bahkan ada penggunaan anggaran yang tidak semestinya masuk dalam pengeluaran mengingat berkurangnya pendapatan.

Koordinator FITRA Riau, Usman melalui siaran resminya yang diterima GoRiau.com, Kamis (21/7/2016) mengatakan, Pemko Pekanbaru harus terbuka dalam mengelola uang rakyat.

Fitra Riau mencatat sampai semester I tahun 2016, terdapat beberapa persoalan yang menunjukkan buruknya kinerja pemerintah kota pekanbaru. Pertama, terkait dengan persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas.

Kedua terkait dengan terancam mandegnya pembangunan fasilitas sarana dasar publik, dengan dalih minimnya anggaran bahkan Pemko Pekanbaru mengakui pertengahan tahun ini terjadi kekosongan kas daerah.

Fitra Riau menilai, persoalan tersebut disebabkan Pemerintah kota Pekanbaru belum terbuka dalam mengelola dana rakyat. Tidaknya adanya penjelasan yang konkrit dan gamblang diberikan kepada publik, bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Terkait dengan persoalan sampah, terdapat anggaran yang ditenderkan sebesar Rp 51,2 miliar, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2015-2016, melalui Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Namun, sampai saat ini pemerintah tidak menyampaikan seberapa besar anggaran yang telah direalisasikan kepada perusahaan pemegang proyek (pihak ketiga) dengan nilai puluhan milyar tersebut.

Dan jika telah terealisasi kenapa pekerjaan tidak dijalankan oleh perusahaan pemegang proyek. Jika tidak terealisasi tentu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kenapa tidak teralisasi.

Terkait dengan kekosongan kas daerah, yang mengakibatkan tidak dibayarkannya kewajiban kepada pihak terkait, FITRA Riau menilai pemerintah juga tidak menjelaskan kepada publik secara gamblang. Karena pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup berapa sebenarnya realisasi anggaran yang telah diterima dan masuk dalam kas daerah. Sehingga bisa jadi, anggaran yang telah tersedia digunakan untuk membayar kegiatan - kegiatan yang tidak memiliki relavansi dengan kebutunan publik dengan cara dipaksakan sehingga menggangu kenerja pemerintah lainnya..

Rasionalisasi basa-basi polemik penurunan DBH Migas dan pendapatan lainnya dari sektor pajak, telah diinformasikan. Bahkan sejak awal tahun 2015, dan bahkan realisasi tahun 2015 juga sudah menunjukkan penurunan keuangan daerah yang signifikan. Akan tetapi, perosalan tersebut tidak direspon secara cepat sejak pada saat penyusunan anggaran khususnya tahun 2016.

Tahun 2016, proyeksi pendapatan daerah kota pekanbaru, masih diperkirakan sebesar Rp 2,7 triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksi mencapai sebesar Rp3,04 triliun. Semestinya pemerintah kota Pekanbaru telah memperkirakan pendapatan dan belanja daerah telah disesuai dengan kondisinya. Bukan justru merasionalisasi pada saat perubahaan anggaran tahun 2016

Dari dokumen APBD Murni 2016, FITRA Riau mencacat masih banyak ditemukan anggaran yang mestinya tidak harus dipaksanakan dialokasikan pada tahun 2016. Mengingat permasalahan keuangan daerah yang dihadapkan pada penurunan pendapatan disegala bidang.

Tahun 2016 APBD Murni, ditemukan juga terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,03 triliun untuk belanja modal. Terdapat sedikitnya Rp 329 miliar dari total belanja tersebut di alokasikan juga untuk fasilitas aparatur. Seperti pembangunan gedung kantor, kendaraan dinas, dan fasilitas yang tidak perlu lainnya. Kondisi tersebut menunjukan bahwa, perencanaan APBD tahun 2016 tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yang semestinya telah diketahui sejak awal penyusunan.

Dengan demikian, maka FITRA Riau, meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, untuk segera menjelaskan secara gamblang kepada publik terkait dengan perosalan yang dihadapi saat ini, sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pemerintah kota Pekanbaru, segera mempublikasikan dengan publik, realisasi anggaran baik pendapatan daerah yang telah masuk ke kas daerah (semester 1 2016), dan realisasi belanja daerah semester I tahun 2016 secara rinci dan detal berdasarkan SKPD.

Pemerintah Kota Pekanbaru, harus merealokasikan anggaran pada belanja program non urusan setiap masing-masing SKPD dan merealokasikan alokasi belanja modal untuk fasilitas aparatur untuk belanja - belanja yang bekaitan dengan pelayanan publik. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/