Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
14 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hebat! Merangkap jadi Calo, Seorang Honorer Dispenda Provinsi Riau, Sukses 'Telan' Uang Rp30 juta dari Korbannya, Tapi...

Hebat! Merangkap jadi Calo, Seorang Honorer Dispenda Provinsi Riau, Sukses Telan Uang Rp30 juta dari Korbannya, Tapi...
Ilustrasi
Rabu, 27 Juli 2016 11:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang oknum honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, berinisial SR (27) dilaporkan ke Polisi, Selasa (26/7/2016). Ia diduga telah melakukan penipuan modus calo di tempatnya bekerja dan merugikan korban hingga Rp30 juta.

Kasus penipuan itu terjadi, Kamis (26/5/2016) silam, ketika SR menjanjikan kepada korbannya, Zulkifli (50) bisa membantu kedua anaknya diterima bekerja di Dispenda Provinsi Riau dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Dengan harapan besar anak-anaknya dapat bekerja di Dispenda Provinsi Riau, korban memenuhi permintaan pelaku dan menyerahkan uang Rp30 juta sebagai syarat kepada pelaku, saat bertemu di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Namun, ternyata pelaku tidak memenuhi janjinya. Merasa tertipu, korban meminta agar pelaku mengembalikan uangnya. Tapi, hingga Selasa (26/7/2016) pelaku tidak memperlihatkan itikad baiknya dan korban akhirnya mengambil langkah hukum.

"Awalnya korban mencoba untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan, tapi karena tidak ada jawaban dari pelaku, korban akhirnya membuat laporan dan sekarang kita sedang selidiki kasusnya," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (27/7/2016).

Kasat menambahkan, pihaknya masih selidiki kasus dugaan penipuan tersebut. "Kita baru minta keterangan korban dan jika terbukti adanya tindak penipuan, pelaku akan segera kita proses hukum," tegas Kasat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/