Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
21 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
20 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
22 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
18 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Hati-hati Jual Barang via Online, Seorang Pemuda di Pekanbaru Ditipu Pembeli Modus Bayar Pakai E-Cash

Hati-hati Jual Barang via Online, Seorang Pemuda di Pekanbaru Ditipu Pembeli Modus Bayar Pakai E-Cash
Ilustrasi
Jum'at, 29 Juli 2016 08:30 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pemuda di Pekanbaru, Provinsi Riau menjadi korban penipuan modus belanja online. Bermaksud menjual laptop miliknya, Ia malah harus merugi Rp10 juta karena tertipu.

Kasus penipuan yang dialami Fachry (32) itu, bermula ketika pelaku berpura-pura akan membeli laptop miliknya, Kamis (28/7/2016) siang kemarin. Pelaku mengatakan akan membayar dengan menggunakan uang elektronik atau E-Cash.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, korban pun diminta untuk datang ke ATM terdekat, dengan alasan agar mengetahui uang yang dikirim pelaku telah sampai pada korban.

Namun, sayangnya, korban yang saat itu berada di ATM Mandiri Mal SKA, Pekanbaru, justru mentransferkan uang sejumlah Rp10 juta ke rekening pelaku. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru.

Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Jum'at (29/7/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan kasus penipuan tersebut dan pelaku sedang dalam penyelidikan.

"Korban sudah buat laporan, kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dalam keterangannya, korban kehilangan uang puluhan juta yang ditransfer ke rekening pelaku," pungkas Letman.***

wwwwww