Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
14 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
8 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
14 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
9 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
8 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
9 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Terkait Surat Edaran KontraS, 'Pengakuan Terpidana Mati Freddy Budiman', Ini Jawaban BNN

Terkait Surat Edaran KontraS, Pengakuan Terpidana Mati Freddy Budiman, Ini Jawaban BNN
Logo BNN.
Jum'at, 29 Juli 2016 19:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Surat edaran yang ditulis oleh Koordinator KontraS Harris Azhar mengenai kesaksian terpidana mati Freddy Budiman, ditanggapi serius pihak BNN.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, kembali menegaskan bahwa, BNN akan tetap berkomitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.

Hal tersebut diungkapkan melalui surat resmi tanggapan terhadap pernyataan Kontras, yang diterima GoNews.co (GoNews Group), Jumat (29/07/2016) malam, dengan nomor STP: Jakarta/B/PR-54/VII/206/HUMAS.

Berikut isi surat tanggapan dari BNN:

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan terkait pesan singkat dari yang mengatasnamakan Harris Azhar, KontraS, yang menceritakan bagaimana tereksekusi mati Freddy Budiman, dalam tulisannya yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit", yang menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba, yang juga di posting dalam fanpage Facebook resmi milik KontraS (tanpa tanggal) pada tahun 2014 lalu, dan kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media terutama media online.

Melalui pesan ini, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, kembali menegaskan bahwa *BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih*.

Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.

Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka (BNN AKAN MEMBERIKAN SANKSI YANG TEGAS DAN KERAS SESUAI DENGAN ATURAN HUKUM YANG BERLAKU).

Demikian informasi ini disampaikan, sebagai tanggapan BNN atas pemberitaan yang beredar saat ini. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Jakarta: 29 Juli 2016

Humas BNN (***)

Sumber:BNN
Kategori:DKI Jakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww