Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembunuh Balita di Jakarta Pusat Berhasil Ditangkap Polisi, Pelakunya Ternyata Pacar Tante Korban

Pembunuh Balita di Jakarta Pusat Berhasil Ditangkap Polisi, Pelakunya Ternyata Pacar Tante Korban
Pelaku saat diamankan di Mapolres Jakarta Pusat. (humas)
Sabtu, 30 Juli 2016 14:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai menggelar olah TKP terkait kematian balita 2 tahun, bernama Fatin, di Jalan Kramat Raya, Johar Baru,Polres Jakarta Pusat, polisi akhirnya berhasil menangkap sang pelaku. Semula dikabarkan pelaku adalah paman korban, ternyata yang bersangkutan adalah pacar dari tante korban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung. "Tersangka Marco Zaman Siagian (24) adalah pacar dari tante korban yang bernama Maya Astuti, dan yang bersangkutan sudah kita tangkap," ujar AKBP Tahan Marpaung, Sabtu (30/7/2016).

Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri setelah mengantar korban ke rumah sakit. "Waktu mengantar korban ke rumah sakit dia ada. Tapi kemudian dia kabur setelah mengantar korban ke rumah sakit," imbuhnya.

Korban kata dia, dianiaya oleh pelaku pada Jumat (29/7) pagi kemarin, disaat si tante menitipkan korban kepada pelaku karena harus menjalani diklat dari perusahaan tempatnya bekerja di bandara.

"Motifnya karena pelaku merasa kesal, dia berusaha menenangkan korban yang terus-terusan menangis akan tetapi korban tidak kunjung tenang," tukasnya.

Kekesalan pelaku tak terbendungkan lagi hingga akhirnya ia naik pitam. Korban dicekik oleh pelaku dan diputarkan di udara dengan dipegang kedua tangannya.

"Korban kemudian menunjukkan gejala sakit dengan muntah darah, lalu pelaku bersama dengan saksi 1 (Yasmin) membawa korban ke RS Islam Cempaka Putih dan kemudian pelaku meninggalkan RS," jelasnya.

Pada pukul 13.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Tidak lama berselang, pelaku dapat diamankan oleh Petugas Satuan Reskrim Polrestro Jakpus di kawasan Daan Mogot, Jakbar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/