Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
1 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
1 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oalah, Gara-gara Main Petak Umpet, Bocah Usia 9 Tahun di Inhu Dicabuli Anak 14 Tahun

Oalah, Gara-gara Main Petak Umpet, Bocah Usia 9 Tahun di Inhu Dicabuli Anak 14 Tahun
Ilustrasi
Selasa, 02 Agustus 2016 23:56 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Dunia nampaknya sudah tua, hal-hal yang diluar batas dan tidak bisa diterima oleh akal sehat, bisa saja terjadi. Seperti di Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Riau ini.

Seorang remaja laki-laki, sebut saja Boy (14) tega mencabuli korban Anggrek (9) (bukan nama sebenarnya) yang tidak lain teman sepermainan dirinya.

Kronologisnya, pada Minggu (29/5/2016) sekira pukul 10.00 WIB, korban tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya yang lain di sekitaran rumah pelaku.

Saat giliran korban untuk bersembunyi, Boy mengajak korban untuk bersembunyi dalam kamar rumahnya. Pengaruh jahat pun merasuki pikiran pelaku. Tanpa basa-basi, Boy langsung membuka celana korban dan menindihnya.

Hubungan yang tak pantas dilakukan anak seumuran mereka pun terjadi. Tak berelang lama, Boy mendengar ada suara orangtuanya pulang dan masuk rumah itu.

Takut ketahuan, Boy langsung menyuruh korban keluar kamar dengan cara melompat dari jendela kamar itu. Korban pun langsung pulang ke rumahnya.

Setelah dua bulan kemudian, tepatnya Jumat (29/7/2016) lalu, korban menceritakan kejadian tersebut pada ibunya dan mengatakan bahwa kemaluannya sakit.

Mendengar hal itu, ibu korban EM (40) kaget bukan kepalang dan langsung membawa korban ke bidan terdekat untuk mencek keluhan anaknya itu. Hasilnya, kemaluan korban sudah rusak dan sudah tidak perawan lagi.

Tak cukup sampai disitu, pada Senin (1/8/2016) sekira jam 11.00 WIB, EM kembali membawa korban ke RSUD Indra Sari Pematang Reba untuk melakukan pengecekan dan visum. Hasilnya sama, dokter menyatakan bahwa kemaluan korban telah rusak dan sudah tidak perawan lagi.

Tidak terima kesucian sang buah hatinya dirusak oleh pelaku, EM membawa kasus itu ke penegak hukum. EM membuat laporan ke Mapolres Inhu dengan Nomor LP/109/VIII/RIAU/RES INHU tentang tidak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Menanggapi hal itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak kepada GoRiau.com via pesan elektroniknya, Selasa (1/8/2016) membenarkan kejadian itu.

"Benar, laporannya sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti. Korban dan pelaku merupakan sama-sama anak dibawah umur," tegasnya.***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/