Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
20 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
14 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Butuh Biaya Perawatan Istri Pasca Operasi Ginjal jadi Alasan Buruh Bangunan di Pekanbaru Ini Terima Kiriman Puluhan Kilogram Ganja dari Aceh

Butuh Biaya Perawatan Istri Pasca Operasi Ginjal jadi Alasan Buruh Bangunan di Pekanbaru Ini Terima Kiriman Puluhan Kilogram Ganja dari Aceh
NJ dan AS diamankan bersama 8,1 kilogram ganja di Mapolsek Senapelan
Rabu, 03 Agustus 2016 17:12 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Jalani pemeriksaan, dua pengedar Narkotika, NJ (36) dan AS (63) pemilik 54 paket ganja dengan total 8,1 kilogram yang berhasil diringkus tim opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (2/8/2016) sore. Mengaku ganja tersebut dikirim langsung dari Provinsi Aceh.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (3/8/2016) mengatakan, total ganja yang dipasok dari Aceh tersebut berjumlah sekitar tujuh bal atau 60 paket dengan berat mencapai sepuluh kilogram, senilai Rp9 juta.

"Pengakuan NJ, ganja itu dikirim menggunakan bus PO Makmur dari Aceh dan baru sampai di Pekanbaru, Kamis (28/7/2016) lalu. Ganja tersebut langsung disembunyikan di semak-semak dekat rumah AS," kata Halim.

"Sebelum tertangkap, Selasa sore kemarin. NJ sudah berhasil menjual enam paket dengan total dua kilogram seharga Rp900 ribu. Hasil penjualan dibagi untuk AS, Rp300 ribu," sambungnya.

Sementara itu, NJ, kepada GoRiau.com, mengungkapkan, dirinya nekat menjual ganja karena butuh biaya untuk menafkahi keluarganya. Ditambah lagi, istrinya baru saja menjalani operasi karena menderita sakit ginjal.

"Anak saya baru masuk SD (sekolah dasar), istri saya baru selesai operasi, jadi butuh biaya. Karena dapat tawaran jual ganja, saya terima saja," aku NJ yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu saat ekspos di Mapolsek Senapelan.

Kanit menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besarnya yang diketahui berada di Aceh. "Keduanya, NJ dan AS kita jerat pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang narkotika, ancaman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup," tegas Kanit.***

wwwwww