Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
21 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
20 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
22 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
18 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Nabi Palsu Penjual Tiket Surga Dipulangkan, Ini Alasan Polisi

Nabi Palsu Penjual Tiket Surga Dipulangkan, Ini Alasan Polisi
Ilustrasi.
Jum'at, 05 Agustus 2016 17:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polisi akhirnya memulangkan Abdul Muhjib, sang Nabi Palsu ke Subang, alasan pemulangannya menurut Polisi adalah soal keamanan.

Polisi pulangkan Abdul Muhjib yang mengaku sebagai Nabi dan menawarkan tiket masuk surga Rp2 juta di Karawang ke tempat asalnya yakni Padepokan gurunya di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus , Jumat (05/08/2016). Menurutnya, Abdul Muhjib dipulangkan untuk meredam amarah warga Karawang. Karena sebelumnya Muhjib dan lima pengikutnya sempat diamankan di Polsek Pangakalan, Polres Karawang.

"Dia dipulangkan ke Padepokan Sanggar Buana Putra Darul Imam Attauhid milik gurunya di Subang. Itu dilakukan untuk redam amarah warga Karawang," katanya, Jumat (5/8/2016).

Sebelum dipulangkan, jajaran kepolisian di Karawang sempat bermusyawarah dengan tokoh agama dan masyarakat di sana, dan hasilnya ajaran Muhjib dinyatakan menyimpang. Selain memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan prilaku Muhjib.

Tidak ditetapkannya tersangka terhadap Muhjib oleh Polres Karawang, lantaran kepolisian masih menunggu pernyataan MUI tentang ajaran yang dibawakan oleh Muhjib. Baik itu dari MUI di daerah ataupun Provinsi.

" Sekarang kita belum bisa menahan mereka karena menunggu keputusan dari MUI dan yang lainnya yang menyatakan bahwa aliran mereka itu sesat atau tidak, kita masih menunggu itu," jelasnya.

Saat ini menurut Yusri, Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama yang terletak di Kecamatan Tegal Waru, mendapatkan ancaman dari masyarakat jika padepokan milik penjual 'tiket' surga ini akan dihancurkan. Sehingga untuk keamanan Muhjib dan pengikutnya dipulangkan terlebih dahulu ke Subang. (***)

Sumber:Berbagai Sumber.
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww