Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal SP3 15 Perusahan Penyumbang Asap Riau, Usai Reses Komisi III Akan Cecar Kapolri

Soal SP3 15 Perusahan Penyumbang Asap Riau, Usai Reses Komisi III Akan Cecar Kapolri
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (istimewa)
Jum'at, 05 Agustus 2016 13:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai reses nanti, Komisi III DPR berencana menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pihak-pihak terkait tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III Arsul Sani, di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Jumat, (05/08/2016).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, rencananya akan dipanggil usai reses nanti dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. "Karena ada masukan dari masyarakat bahwa itu seharusnya tidak buru-buru di-SP3," kata politisi PPP ini.

Masih kata dia, dampak karhutla di Riau bukan hanya menyiksa masyarakat Riau, tapi sudah masuk ke negara tetangga, Singapura. Sebab itulah Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura tengah mengejar perusahaan yang diduga terlibat pembakaran untuk diadili.

"Tentu harus kita sikapi jangan sampai otoritas hukum Singapura memiliki bukti awal yang jelas tapi malah otoritas hukum kita menyatakan tidak ada bukti yang cukup," tukasnya.

Ia pun berharap, agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian benar-benar transparan dengan keputusan SP3 yang dikeluarkan oleh lembaganya tersebut. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/