Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Hukum

Bawa Sabu, Pria Asal Malaysia Ditangkap di Kualanamu

Bawa Sabu, Pria Asal Malaysia Ditangkap di Kualanamu
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu.
Sabtu, 06 Agustus 2016 12:41 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN -  Prtugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) kembali mengamankan seorang pengedar sabu. Kali ini seorang tersangka bernama M Firdaus (31), warga Pulau Penang, Malaysia ditangkap karena kedapatan membawa 1,025 Kg sabu, Kamis (4/8/2016) kemarin.

Informasi yang diperoleh GoSumut, penangkapan ini berawal saat tersangka yang tiba di Bandara KNIA pada pada Kamis dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-105, terlihat kesulitan saat berjalan. Petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Bandara KNIA yang mencurigai gerak gerik tersangka, kemudian memberhentikan tersangka untuk dibawa ke pos pemeriksaan.
?
Ketika diperiksa fisik secara manual, ternyata di pinggang tersangka terdapat 10 bungkusan kaos kaki hitam, yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu. Kemungkinan, modus ini dilakukan untuk mengelabui Petugas.

Setelah ditimbang, total berat sabu-sabu tersebut 1,025 Kg. Selanjutnya, petugas Bea Cukai menghubungi petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kemudian, tersangka Firdaus beserta barang bukti narkoba diboyong ke Mapoldasu untuk dilakukan pengembangan.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edi Irwanto mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.

 "Ya, Memang ada yang diamankan, tapi sabar dulu la. Inikan masih dilakukan pengembangan," katanya pada, Sabtu (6/8/2016).

Edi menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumut. Diduga kuat tersangka merupakan jaringan pemasok narkoba jenis sabu antar negara, yang disinyalir bekerja untuk bandar besar Malaysia.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/