Polisi Usut Keterlibatan Dokter dalam Kasus Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan adanya keterlibatan dokter dalam peredaran serum palsu.
"Belum bisa kita pastikan, karena butuh penyidikan mendalam. Sementara ini, baru pengakuan dari tersangka W, jika dirinya mendapat pesanan serum dari seorang dokter," kata Bimo saat ditemui GoRiau.com di ruangannya, Selasa (9/8/2016) sore.
Sebelumnya, seorang sales apotek Yasmin berinisial W ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) lalu karena mengedarkan serum palsu yang diperoleh dari A alias By pemilik apotek Lekong Farma.
W menjadi tersangka baru dalam kasus peredaran serum palsu, setelah tiga pengedar lainnya, S, P dan A alias By ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ratusan ampul serum anti tetanus dan serum anti bisa ular palsu disita sebagai bartang bukti.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |