Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Usut Keterlibatan Dokter dalam Kasus Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru

Polisi Usut Keterlibatan Dokter dalam Kasus Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru
Tersangka kasus serum palsu berinisial W saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru
Rabu, 10 Agustus 2016 09:55 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dugaan adanya keterlibatan dokter atau tenaga medis dalam peredaran serum anti tetanus dan serum anti bisa ular palsu tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih akan melakukan penyidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan adanya keterlibatan dokter dalam peredaran serum palsu.

"Belum bisa kita pastikan, karena butuh penyidikan mendalam. Sementara ini, baru pengakuan dari tersangka W, jika dirinya mendapat pesanan serum dari seorang dokter," kata Bimo saat ditemui GoRiau.com di ruangannya, Selasa (9/8/2016) sore.

Sebelumnya, seorang sales apotek Yasmin berinisial W ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) lalu karena mengedarkan serum palsu yang diperoleh dari A alias By pemilik apotek Lekong Farma.

W menjadi tersangka baru dalam kasus peredaran serum palsu, setelah tiga pengedar lainnya, S, P dan A alias By ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ratusan ampul serum anti tetanus dan serum anti bisa ular palsu disita sebagai bartang bukti.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/