Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dapat Bankeu dari Pemprov Riau Rp119 Miliar, Pemko Dumai 'Sakit Kepala'

Dapat Bankeu dari Pemprov Riau Rp119 Miliar, Pemko Dumai Sakit Kepala
Kabag Keuangan Setdako Dumai, Harman.
Kamis, 11 Agustus 2016 16:37 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Setiap tahun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau. Tahun sebelumnya Pemko Dumai mendapatkan bankeu sebesar Rp42 miliar. Tahun ini meningkat Rp77 miliar. Ternyata bankeu yang diberikan Pemprov Riau membuat Pemko Dumai sakit kepala.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Keuangan Setdako Dumai, Harman kepada GoRiau.com, Kamis siang (11/8/2016) di ruang kerjanya. Sakit kepala yang dialami Pemko Dumai, karena dalam bankeu tersebut tidak ada konsultan pengawas dan konsultan perencana untuk kegiatan fisik.

"Tahun ini total bankeu dari Pemprov Riau, sebesar Rp119 miliar. Bankeu ini dibagi dua, yaitu non fisik dan fisik," bebernya. Non fisik sebesar 8,5 persen untuk honor guru bantu di Kota Dumai, sebesar Rp10 miliar. Namun, guru bantu mana sekolah negeri atau madrasah, dirinya tidak bisa memastikan.

Pemko Dumai pernah menyurati Pemprov Riau, terkait anggaran yang diambil dari bankeu untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas. Namun, penggunaan anggaran yang diperboleh dari bankeu, hanya konsultan pengawas.

"Tentu untuk anggaran konsultan perencana, harus kita (Pemko Dumai, red) anggarkan di APBD Kota Dumai. Anggaran konsultan perencana, baru bisa muncul untuk menggunakan bankeu pada APBD-P. Sementara, APBD-P sendiri disahkan mendekati akhir tahun," terangnya.

Kendala seperti itulah yang terjadi, sehingga serapan bankeu dari Pemprov Riau, tidak bisa terlaksana secara penuh. "Kalau bankeu diberikan secara penuh ada konsultan perencana dan pengawas, bisa ditindaklanjuti dengan cepat di Kota Dumai," tutupnya menjelaskan.***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/