KIP Pidie: Paslon M Natsir-Wahyu Wahab tidak Memenuhi Syarat
Penulis: Amir Sagita
SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie, menyatakan pasangan bakal calon Bupati Pidie, M Natsir-Wahyu Wahab dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam penyebaran kartu tanda penduduk (KTP) untuk calon perseorangan.
Ketua KIP Pidie, Ridwan kepada GoAceh, Sabtu,(13/8/2016), mengatakan, pasangan bakal calon M Natsir-Wahyu Wahab Usman, yang menyerahkan dukungan fotokopi KTP pada 10 Agustus 2016 pukul 15.15 WIB dan menyerahkan softcopy dalam bentuk B.1 KWK 13.095 lembar KTP dengan sebaran 20 kecamatan.
Sementara dalam hardcopy bentuk formulir B.1 KWK perseorangan 6.972 lembar tersebar dari 19 kecamatan. “Jadi jumlah fotokopi indentitas kependudukan yang menjadi lampiran formulir B.1 KWK perseorangan sebanyak 8.924 pendukung. Dengan demikian pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Sedangkan tiga pasangan calon Bupati Pidie dari jalur perseorangan lainnya, kata Ridwan, lolos verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran KTP. Sementara satu lagi tidak memenuhi persyaratan?. Hasil verifikasi dari empat Paslon yang menyerahkan foto kopi KTP dukungan sejak tanggal 6 sampai 10 Agustus 2016 hanya tiga Paslon yang memenuhi persyaratan.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Politik |