Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

KIP Pidie: Paslon M Natsir-Wahyu Wahab tidak Memenuhi Syarat

KIP Pidie: Paslon M Natsir-Wahyu Wahab tidak Memenuhi Syarat
Ilustrasi
Sabtu, 13 Agustus 2016 16:59 WIB
Penulis: Amir Sagita

SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie, menyatakan pasangan bakal calon Bupati Pidie, M Natsir-Wahyu Wahab dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam penyebaran kartu tanda penduduk (KTP) untuk calon perseorangan.

Ketua KIP Pidie, Ridwan kepada GoAceh, Sabtu,(13/8/2016), mengatakan, pasangan bakal calon M Natsir-Wahyu Wahab Usman, yang menyerahkan dukungan fotokopi KTP pada 10 Agustus 2016 pukul 15.15 WIB dan menyerahkan softcopy dalam bentuk B.1 KWK 13.095 lembar KTP dengan sebaran 20 kecamatan.

Sementara dalam hardcopy bentuk formulir B.1 KWK perseorangan 6.972 lembar tersebar dari 19 kecamatan. “Jadi jumlah fotokopi indentitas kependudukan yang menjadi lampiran formulir B.1 KWK perseorangan sebanyak 8.924 pendukung. Dengan demikian pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Sedangkan tiga pasangan calon Bupati Pidie dari jalur perseorangan lainnya, kata Ridwan, lolos verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran KTP. Sementara satu lagi tidak memenuhi persyaratan?. Hasil verifikasi dari empat Paslon yang menyerahkan foto kopi KTP dukungan sejak tanggal 6 sampai 10 Agustus 2016 hanya tiga Paslon yang memenuhi persyaratan.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/