LP Kelas II B Tapaktuan Over Kapasitas
Penulis: Al Fahd Radi Fahlefi
TAPAKTUAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tapaktuan, Irman Jaya, menyampaikan keluhannya terhadap over kapasitas dan minimnya petugas sipir yang bertugas di lembaganya.
“Sebenarnya LP kita ini sudah over kapasitas. Maksimalnya dihuni 75 napi. Kenyataannya sekarang dihuni sebanyak 147 napi. Napi yang ditempatkan di sini bukan hanya penduduk wilayah hukum Aceh Selatan, tetapi sebahagian tahanan berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujar Irman Jaya kepada GoAceh, Sabtu (13/8/2016).
Lihat saja, katanya, sejumlah kamar tahanan berdesakan. Kondisi ini membuat tidak nyaman para tahanan karena over kapasitas. Persoalan lain, tambah Irman Jaya, LP Tapaktuan ini juga kekurangan personel, khususnya petugas sipir.
“Petugas sipir kita berjumlah 12 orang, dibagi empat regu. Masing-masing regu berkekuatan 4 personel untuk melayani dan mengawasi tahanan. Jumlah personel sangat tidak maksimal dibandingkan jumlah tahanan. Inilah yang harus diperbaiki dan dibina selama 2 bulan saya bertugas di sini,” urainya.
Menindaklanjut kelemahan fasilitas, sambung Irman Jaya, Ia sudah mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh untuk dilakukan pembenahan. Sedangkan kelemahan lain, sedang diperbaiki secara bertarap, termasuk fasilitas air bersih.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Hukum |