Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
14 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
13 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

LP Kelas II B Tapaktuan Over Kapasitas

LP Kelas II B Tapaktuan Over Kapasitas
Kondisi LP Kelas II B Tapaktuan. [Al Fahd Radi Fahlefi]
Sabtu, 13 Agustus 2016 17:50 WIB
Penulis: Al Fahd Radi Fahlefi

TAPAKTUAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tapaktuan, Irman Jaya, menyampaikan keluhannya terhadap over kapasitas dan minimnya petugas sipir yang bertugas di lembaganya.

“Sebenarnya LP kita ini sudah over kapasitas. Maksimalnya dihuni 75 napi. Kenyataannya  sekarang dihuni sebanyak 147 napi. Napi yang ditempatkan di sini bukan hanya penduduk wilayah hukum Aceh Selatan, tetapi sebahagian tahanan berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya,” ujar Irman Jaya kepada GoAceh, Sabtu (13/8/2016).

Lihat saja, katanya, sejumlah kamar tahanan berdesakan. Kondisi ini membuat tidak nyaman para tahanan karena over kapasitas. Persoalan lain, tambah Irman Jaya, LP Tapaktuan ini juga kekurangan personel, khususnya petugas sipir.

“Petugas sipir kita berjumlah 12 orang, dibagi empat regu.  Masing-masing regu berkekuatan 4 personel untuk melayani dan mengawasi tahanan. Jumlah personel sangat tidak maksimal dibandingkan jumlah tahanan. Inilah yang harus diperbaiki dan dibina selama 2 bulan saya bertugas di sini,” urainya.

Menindaklanjut kelemahan fasilitas, sambung Irman Jaya, Ia sudah mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh untuk dilakukan pembenahan. Sedangkan kelemahan lain, sedang diperbaiki secara bertarap, termasuk fasilitas air bersih.

 

Editor:TAM
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/