Waduh, Pemprov Riau 'Borong' Parfum Senilai Rp1,2 Miliar
Penulis: Hermanto Ansam
Sesuai dengan pengumuman LPSE Provinsi Riau, pengadaan pengharum ruangan dengan kode lelang 579403, sudah selesai dilelang dan merupakan pekerjaan yang berada di bawah Biro Umum Setdapov Riau pada tahun 2016. Nilai pagu paket tertulis Rp 1.215.000.000,00 dan nilai HPS paket Rp 1.195.167.000,00. Dan uniknya, pembayaran dilakukan dengan harga satuan. Pemenangnya adalah CV Andikas Mitra Abadi.
Menanggapi besarnya belanja parfum di Setdaprov Riau ini, anggota Komisi A DPRD Riau Eddy A Yatim saat dikonfirmasi GoRiau.com menyesalkan sikap Pemprov Riau tersebut. Menurutnya, kalau belanja parfum sebesar itu, sama saja dengan ''melukai hati rakyat''. Saat ini rakyat bergelut dengan kesulitan hidup, namun Pemprov Riau malah berfoya-foya.
Pengumuman pemenang pengadaan pengharum ruangan Setdaprov Riau di LPSE.
''Menurut saya ini sudah keterlaluan. Harus ada efisiensi. Jangan hanya bisa mengurangi anggaran publik saja, anggaran sendiri dibiarkan lolos walaupun tidak rasional,'' ujarnya.
Saat ditanya mengapa anggaran ini bisa lolos, Eddy mengatakan, besar kemungkinan saat dibahas di Banggar, tidak melampirkan RKA atau rincian kegiatan, hanya disebut total anggaran dan nama kegiatan. ''Inilah kalau pembahasan anggaran tidak disertai dengan RKA dan penjelasan rinci,'' jelasnya.
Meski begitu, Eddy berharap media terus mengawasi kegiatan-kegiatan ''yang tak masuk akal'' atau melukai hati rakyat seperti ini. ''Pengharuman ruangan itu penting, tapi tidak sebesar itu betul anggarannya. Kalau pun diperlukan, jumlahnya perlu dikurangi. Saat ini kondisi sulit,'' tegasnya. ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |